Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Kukang Jawa Dilepasliarkan Kembali Ke Habitatnya

  • Kukangku
  • 10 May 2021
kukang jawa aspinall

Seekor kukang jawa dilepasliarkan oleh Aspinall Foundation setelah ditemukan warga di permukiman Kampung Pangkalan Desa, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung pada Selasa (04/05).

Anggota dari Aspinall Foundation, Sigit Ibrahim mengatakan sebelumnya warga melaporkan keberadaan primata dilindungi itu kepada tim monitoring satwa.

“Tim dikontak oleh salah seorang warga yang melihat keberadaan kukang di sekitar permukiman,” ujarnya melalui Whatsapp.

Sigit menuturkan, beberapa warga merasa aneh dengan satwa tersebut dan sempat ada yang hendak menjualnya. Namun, beruntung warga sempat mendapat edukasi tentang satwa-satwa dilindungi yang pernah dilakukan oleh tim dari Aspinall foundation di sekitar kawasan tersebut.

“Sehingga warga yang bersangkutan menghubungi tim monitoring satwa yang posisinya kebetulan dekat ke lokasi penemuan kukang,” tuturnya.

Tim Aspinall Foundation menerima kukang yang ditemukan warga di Kabupaten Bandung. Foto : Aspinall Foundation

Baca juga : Kukang Sumatera Serahan Warga Dilepasliarkan di Hutan Konservasi

Lebih lanjut, tim bertemu dengan warga yang kemudian menyerahkan satwa dengan kondisi agresif. Dokter hewan melakukan pengecekan dan menemukan bahwa kukang masih menunjukkan tanda liar dengan tidak terdeteksinya microchip. Hal ini menunjukkan bahwa primata ini bukan hasil lepas liar.

“Tim kemudian berinisiatif untuk melepasliarkan kukang tersebut,” kata Sigit.

Kukang jawa itu kemudian dilepasliarkan oleh tim Aspinall foundation ke lokasi yang jauh dari permukiman agar tetap lestari di habitatnya.

Kukang jawa merupakan salah satu satwa endemik di Indonesia. Dalam laporan Organisasi Konservasi Dunia, IUCN, mengatakan bahwa populasi satwa ini menurun 50% selama 24 tahun terakhir hingga berstatus kritis di alam. Diperkirakan keberadaannya akan punah dalam 20 tahun ke depan jika tidak ada upaya konservasi.

Dengan statusnya tersebut, pemerintah Indonesia berupaya melindungi keberadaannya dengan memasukan kukang jawa ke dalam daftar satwa dilindungi. Perlindungannya tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Dalam pasal 21 disebutkan siapapun yang menangkap, memperniagakan, membunuh dan memelihara satwa dilindungi dapat terancam Hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

  • Pelepasliaran Kukang
  • bbksda jabar

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousKukang Masuk ke Atap Rumah Warga, Diselamatkan Damkar
NextBKSDA Sumsel Terima Kukang dari Taman Wisata Green ParadiseNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Seekor kukang Jawa ditemukan warga di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. (dok. Istimewa)

Kukang Jawa Nyasar Bikin Warga Lebak Bingung: “Hewan Apaan Tuh?”

Kukang Sumatera Dilepasliarkan Setelah Setahun Dipelihara Warga di Batam

Penyerahan kukang sumatera oleh masyarakat Sumatera Barat

Kukang Sumatera Kembali ke Habitat Berkat Kesadaran Warga Sumbar

Kakek di Pasaman Barat Selamatkan Induk dan Anak Kukang di Kebun Sawit

Kukang Terluka Diselamatkan Oleh Dua Siswa SD di Agam

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2025 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.