Seekor kukang Sumatera dilepasliarkan oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara dan ISCP (Indonesian Species Conservation Program) di Hutan Konservasi Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Sabtu (24/4/2021).
Sebelumnya, kukang liar itu dilaporkan masuk ke dalam rumah warga saat malam hari. Warga kemudian berinisiatif menghubungi pihak terkait untuk mengamankan primata dilindungi tersebut.
Menanggapi laporan itu, Pihak BBKSDA Sumut dan ISCP kemudian menjemput kukang di rumah warga di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga : Kukang Dilepasliarkan ke Hutan Konservasi di Pulau Bangka
Kondisi Kukang dinyatakan sehat dan masih berperilaku liar setelah di cek kesehatannya oleh dokter hewan BBKSDA Sumut. Melihat kondisinya, satwa ini langsung direncanakan untuk dilepasliarkan kembali.
Pelepasliaran primata ini dilakukan di kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Hal ini dilakukan guna melestarikan keberadaan kukang yang semakin langka di habitatnya.
Pihak Kukangku berterimakasih kepada pihak ISCP dan BBKSDA Sumut yang telah tanggap saat menerima laporan dari warga untuk menyelamatkan kukang di Sumatra Utara. Semoga ke depannya, kukang dapat terus lestari di habitatnya.