Dua jenis satwa dilindungi diserahkan oleh UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar, Jawa Barat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ciamis untuk dilepaskan ke habitat aslinya pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dua satwa yang terdiri dari seekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) dan seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait keberadaan satwa liar yang masuk ke area pemukiman penduduk.
Dilansir dari harapanrakyat.com, Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya menjelaskan kedua satwa diamankan pada waktu berbeda. Kukang didapat dari wilayah Kelurahan Banjar, dan lutung jawa di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar. Setelah itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Ciamis.
Lebih lanjut Aam Amijaya mengatakan, evakuasi satwa liar tersebut menjadi salah satu tugas rutin petugas Damkar dalam penanganan non kebakaran.
“Ini adalah bentuk komitmen dan tugas kami dalam penanganan non kebakaran. Yakni evakuasi hewan liar dan membantu menjaga kelestarian satwa dilindungi,” katanya.
Menurut penjelasan Aam, keberadaan lutung jawa yang merupakan jenis satwa dilindungi itu terdapat di pemukiman warga. Pihaknya menduga ada yang memelihara namun satwa kabur mengingat lokasinya berada jauh dari habitat aslinya.
Baca Juga: Pulihkan Kukang Senyumkan Hutan, Langgengkan Konservasi Kukang Melalui Rehabilitasi
Sedangkan untuk kukang, meskipun dilindungi namun keberadaannya seringkali ditemukan di wilayah yang terdapat perkebunan. Seperti di wilayah Kelurahan Situbatu dan Desa Jajawar.
“Untuk masyarakat kami mengimbau apabila menemukan jenis satwa liar seperti kukang atau lutung, bisa langsung menghubungi Damkar Kota Banjar. Nanti kita akan evakuasi dan menyerahkan kepada pihak berwenang, yaitu BKSDA,” imbaunya.
Sementara itu, pihak BKSDA Ciamis sangat menyambut baik penyerahan dua jenis satwa dilindungi tersebut. Kedua satwa itu rencananya akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan konservasi.
Pelepasan kembali hewan liar jenis kukang dan lutung jawa ke alam liar diharapkan bisa menjaga populasinya agar tidak punah.





