Bagi teman-teman yang menemukan satwa liar dilindungi di luar habitat alaminya, ataupun diperdagangkan secara ilegal, dan juga satwa konflik, silakan untuk melapor melalui call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Penyerahan satwa dilindungi secara langsung, dapat juga dilakukan ke kantor BKSDA.
Klik detail untuk informasi lebih lanjut mengenai alamat dan peta lokasi, layanan call center, unit bidang konservasi wilayah, unit seksi wilayah konservasi, dan wilayah kerja BKSDA.
Tentang BKSDA.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertugas untuk mengelola kawasan-kawasan konservasi, juga bertanggung jawab dalam pengawasan dan pemantauan peredaran tumbuhan dan satwa yang dilindungi di wilayahnya.
BKSDA tersebar di setiap provinsi Indonesia mulai dari tingkat Balai Besar, Bidang Konservasi Wilayah, Seksi Konservasi Wilayah, hingga unit Resort Wilayah.
Halaman ini dibuat untuk membantu dan menjembatani informasi publik mengenai layanan BKSDA se-Indonesia. Kukangku mendukung BKSDA dalam upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar serta habitatnya.