Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

BKSDA Sumsel Terima Kukang dari Taman Wisata Green Paradise

  • Kukangku
  • 12 May 2021

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan menerima penyerahan kukang dan jenis satwa dilindungi lainnya dari Taman Wisata Green Paradise di Pagar Alam, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan pada Jumat (7/5).

Penyerahan ini merupakan hasil koordinasi tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat dengan pihak pengelola Taman Wisata Green Paradise terkait keberadaan satwa dilindungi yang kepemilikannya non prosedural.

Pihak SKW II Lahat memberikan pemahaman serta penyadartahuan terkait larangan memelihara satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.

Dari hasil koordinasi, kemudian pihak Taman Wisata Green Paradise bersedia menyerahkan satwa dilindungi tersebut secara sukarela dengan menandatangani berita acara penyerahan satwa.

Petugas BKSDA memindahkan kandang kukang dari Taman Wisata. Dok : Balai KSDA Sumsel

Baca juga : Kukang Masuk ke Atap Rumah Warga, Diselamatkan Damkar

Jenis satwa yang diserahkan terdiri dari primata dan burung yaitu 2 (dua) ekor Kukang (Nycticebus coucang), 1 ekor Siamang (Sympalangus syndactylus), 1 ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan 1 ekor Elang Hitam (Ictinaetus malayensis).

Seluruh satwa tersebut dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, membunuh, menyimpan, memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun utuh.

  • Penyerahan Sukarela
  • bksda sumsel
  • Akun IG BKSDA Sumsel

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousKukang Jawa Dilepasliarkan Kembali Ke Habitatnya
NextWarga Tasikmalaya Selamatkan Kukang Terluka di PermukimanNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram