Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Belasan Kukang Sumatera Dilepasliarkan di TNBBS

  • Kukangku
  • 31 May 2021

Belasan kukang sumatera dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu di kawasan hutan TNBBS, Lampung, Selasa (25/5/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto mengatakan, sebanyak empat belas primata terancam punah itu merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Besar KSDA di Jawa Barat, serta Jakarta dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata.

“Untuk pengelolaannya dikelola BBKSDA Jawa Barat, bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat,” ujar Ismanto dikutip dari idntimes

Sebelum kukang-kukang itu dilepasliarkan, Iswanto menjelaskan, hewan terdiri dari 5 jantan dan 9 betina ini telah menjalani proses pemulihan dan perawatan di pusat rehabilitasi.

Tujuannya, untuk menstimulasi kembali perilaku alamiah hewan, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis, observasi perilaku hingga dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk dilepasliarkan.

“Proses panjang ini harus mereka jalani, untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin, bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya,” tukas dia.

staff mengeluarkan kukang dari kandang habituasi. Foto : IAR Indonesia

Baca juga : Ditemukan di Tiang Listrik, 2 ekor Kukang diserahkan Ke BKSDA

Selama masa habituasi ini, Iswanto mengatakan, tim lapangan tetap mengamati dan mencatat perkembangan kukang-kukang tersebut setiap malamnya.

Menurutnya, jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, barulah dapat benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas.

“Lokasi pelepasan liaran ini, dipilih karena berdasarkan kajian habitat hasil survei, lokasi pelepasliaran ini merupakan lokasi yang tepat untuk satwa jenis primata,” papar dia.

Pelepasliaran merupakan bentuk pemberian kesempatan kedua, bagi kukang-kukang hasil serahan, Iswanto menuturkan, pelepasliaran juga menjadi salah satu upaya, untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi.

Selain itu, bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik. Tak lupa, ia juga mengimbau, masyarakat untuk tidak berburu atau memelihara satwa Kukang ini.

Kukang dalam kotak besi diantarkan menuju habitatnya di alam bebas. Foto : IAR Indonesia

Baca juga : Berkas Kasus Perdagangan Kukang Diserahkan ke Kejaksaan Agam

“Ini semua agar kehidupan satwa di alam bebas lebih baik dan tetap mendukung program konservasi satwa liar di TNBBS,” ucap dia.

Atas upaya pelepasliaran itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara, Didik Purwanto mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Ruciyansah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, yang telah secara bersama melaksanakan kegiatan tersebut.

“Kami berharap binatang yang dilindungi ini dapat berkembang biak secara normal dan lestari dihabitatnya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan perburuan dan meminta masyarakat, untuk menyerahkan satwa yang dilindungi kepada petugas KSDA jika masih memeliharanya”, tandas dia.

  • Pelepasliaran Kukang
  • bbksda jabar
  • idntimes

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousBerkas Kasus Perdagangan Kukang Diserahkan ke Kejaksaan Agam
NextKukang dan Elang Dilepasliarkan di Cagar Alam ManinjauNext

Artikel

Lainnya

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Dua Kukang Sumatera Hirup Alam Bebas di Taman Nasional Gunung Leuser

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram