Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Si Kukang Albino Akhirnya Dilepasliarkan

  • Kukangku
  • 11 Oct 2018
kukang albino

Kukang Albino yang sempat diperdagangkan oleh seorang warga di Lampung Selatan, akhirnya kembali ke habitatnya di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Provinsi Lampung, Senin (8/10/2018).

Sebelumnya, kukang ini telah menjalani pemeriksaan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Bandarlampung.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Teguh Ismail mengatakan, sejak diselamatkan pada Jumat (31/8/2018) lalu, kukang malang ini dirawat secara intensif untuk memulihkan kondisinya.

Di samping itu, aktivitas, perilaku serta pakannya juga diamati untuk memastikan keadaannya pulih dan siap hidup bebas kembali di habitatnya.

“Berdasarkan pemeriksaan akhir tim medis, kukang sudah dalam kondisi baik dan siap ditranslokasi untuk menjalani habituasi di kawasan TNBBS. Selama masa habituasi kukang akan dipantau secara berkala untuk melihat perkembangannya,” ujar Teguh.

Pemantauan Paska Rilis

Teguh menjelaskan, kukang albino ini tidak langsung dilepasliarkan ke alam bebas. Dia akan menjalani habituasi selama dua hingga empat minggu sebagai masa adaptasi di lingkungan baru, sekaligus penyesuaian dengan pakan alaminya.

Paska lepasliar, kukang juga tetap dipantau untuk mengetahui pekembangan perilakunya hingga benar-benar bertahan hidup di alam.

Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang radio collar di bagian leher. Radio collar berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim di lapangan untuk menemukan keberadaan kukang di alam.

Pelepasliaran kukang albino ini dilakukan atas inisiasi SKW III BKSDA Bengkulu bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan mendapatkan arahan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE demi keberlangsungan dan kelestarian kukang di alam. Upaya ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan satwa korban perdagangan untuk kembali ke habitat aslinya sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa.

“Meski kukang albino ini termasuk unik dan langka, dia tetap memiliki hak yang sama dengan satwa liar lainnya, yaitu berhak untuk hidup bebas di habitat alaminya. Tak hanya itu, dengan kembalinya kukang ke alam dapat memberikan manfaat dan menjalankan fungsi ekologis di suatu habitat sebagai mana mestinya sebagai pengendali hama dan penyerbuk alami,” tambah Teguh.

Kepala Balai TNBBS, Agus Wahyudiono mengatakan, kawasan TNBBS dijadikan sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia.

Selain itu, hasil survey tim IAR Indonesia juga menunjukkan keanekaragaman dan ketersediaan pakan kukang di kawasan TNBBS cukup tinggi.

Agus melanjutkan, taman nasional yang memiliki luas sekitar 313.372,48 hektar ini menjadi kawasan pelestarian alam dan benteng terakhir hutan hujan tropis di Provinsi Lampung.(*)


Sumber berita : Rilis ID Lampung

  • Pelepasliaran Kukang
  • albino, bksda lampung, Pelepasliaran, taman nasional bukit barisan selatan

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousKukang Hasil Sitaan dari Rumah Warga Dikembalikan ke Habitat Asli
NextNiat Menjual Kukang, Malah Dapat Vonis HukumNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram