Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Kukang Jawa Nyasar Bikin Warga Lebak Bingung: “Hewan Apaan Tuh?”

  • Cahya Riza Haromaen
  • 7 Mar 2025
Seekor kukang Jawa ditemukan warga di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. (dok. Istimewa)

Warga Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten, dibuat terkejut oleh kehadiran seekor satwa misterius di tengah jalan. Awalnya warga mengira satwa itu musang, ternyata satwa berambut halus dan bermata besar itu adalah kukang jawa, salah satu primata nokturnal yang masuk dalam daftar satwa dilindungi.

Dikira Musang, Ternyata Kukang Jawa!

Dikuti dari news.detik.com, kejadian ini dialami oleh Ripal Bagia W. yang sedang berkendara di malam hari bersama temannya. Saat melintas di Kampung Ranca Lutung, dia melihat seekor hewan yang terdiam di tengah jalan. Karena penasaran, Ripal pun mendekatinya.

“Awalnya nggak tahu itu hewan apa, saya tangkap, kirain musang. Setelah saya searching, ternyata kukang,” ujar Ripal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).

Menyadari bahwa kukang termasuk satwa dilindungi, Ripal langsung berinisiatif untuk menyelamatkannya. Ia membawa hewan itu ke rumahnya dengan niat menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) keesokan harinya.

Kenapa Kukang Bisa Nyasar ke Permukiman?

Menurut Kepala Resort Konservasi Wilayah III BBKSDA Jawa Barat, Tuwuh Rahadianto Laban, fenomena kukang yang muncul di permukiman penduduk sebenarnya bukan hal aneh. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah perubahan lingkungan.

“Biasanya hewan keluar dari habitatnya karena mencari makan atau merasa terancam. Bisa juga karena ada perubahan fungsi lahan, misalnya dulu hutan atau perkebunan, sekarang sudah jadi permukiman,” jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak habitat alami kukang yang berubah menjadi area permukiman atau perkebunan, memaksa mereka keluar dari zona aman untuk bertahan hidup.

Baca Juga: Alasan Kenapa Kukang Ditemukan di Permukiman

Kukang Bakal Kembali ke Alam

Setelah diserahkan ke BKSDA, kukang ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika dinyatakan sehat, ia akan dilepasliarkan ke Cagar Alam Rawa Danau, kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi banyak satwa liar.

“Proses pelepasliaran harus melalui tahap pemeriksaan medis dulu. Kalau dokter hewan menyatakan sehat, baru kita lepas ke habitat aslinya,” tambah Anto.

Jangan Pelihara Kukang, Ya!

Kukang jawa merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Sayangnya, masih banyak orang yang belum menyadari hal ini dan justru menjadikannya hewan peliharaan karena wajahnya yang dianggap lucu.

Padahal, memelihara kukang justru merugikan mereka. Selain stres akibat kehilangan habitatnya, banyak kukang yang mengalami praktik kejam seperti pencabutan gigi taring agar tidak menggigit pemiliknya. Hal ini membuat mereka semakin rentan saat dikembalikan ke alam.

Jadi, kalau menemukan kukang atau satwa liar lainnya di sekitar permukiman, jangan dipelihara! Segera laporkan ke BKSDA agar mereka bisa kembali ke habitat aslinya dengan aman.

Daftar Alamat dan Call Center BKSDA
  • Penyelamatan Kukang, Penyerahan Sukarela
  • bbksda jabar, kukang jawa
  • https://news.detik.com/berita/d-7810570/warga-lebak-temukan-seekor-kukang-jawa-di-permukiman-penduduk

Tulisan lainnya dari

Cahya Riza Haromaen
Bagikan:
PrevPreviousKukang Sumatera Dilepasliarkan Setelah Setahun Dipelihara Warga di Batam
Next5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS AlobiNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Kukang Sumatera Dilepasliarkan Setelah Setahun Dipelihara Warga di Batam

Penyerahan kukang sumatera oleh masyarakat Sumatera Barat

Kukang Sumatera Kembali ke Habitat Berkat Kesadaran Warga Sumbar

Kakek di Pasaman Barat Selamatkan Induk dan Anak Kukang di Kebun Sawit

Kukang Terluka Diselamatkan Oleh Dua Siswa SD di Agam

Kedua terdakwa mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/20204). Foto. Istimewa

2 Pelaku Perdagangan Kukang dan Lutung Divonis 3 Tahun Penjara

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2025 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.