Warga Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten, dibuat terkejut oleh kehadiran seekor satwa misterius di tengah jalan. Awalnya warga mengira satwa itu musang, ternyata satwa berambut halus dan bermata besar itu adalah kukang jawa, salah satu primata nokturnal yang masuk dalam daftar satwa dilindungi.
Dikira Musang, Ternyata Kukang Jawa!
Dikuti dari news.detik.com, kejadian ini dialami oleh Ripal Bagia W. yang sedang berkendara di malam hari bersama temannya. Saat melintas di Kampung Ranca Lutung, dia melihat seekor hewan yang terdiam di tengah jalan. Karena penasaran, Ripal pun mendekatinya.
“Awalnya nggak tahu itu hewan apa, saya tangkap, kirain musang. Setelah saya searching, ternyata kukang,” ujar Ripal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).
Menyadari bahwa kukang termasuk satwa dilindungi, Ripal langsung berinisiatif untuk menyelamatkannya. Ia membawa hewan itu ke rumahnya dengan niat menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) keesokan harinya.
Kenapa Kukang Bisa Nyasar ke Permukiman?
Menurut Kepala Resort Konservasi Wilayah III BBKSDA Jawa Barat, Tuwuh Rahadianto Laban, fenomena kukang yang muncul di permukiman penduduk sebenarnya bukan hal aneh. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah perubahan lingkungan.
“Biasanya hewan keluar dari habitatnya karena mencari makan atau merasa terancam. Bisa juga karena ada perubahan fungsi lahan, misalnya dulu hutan atau perkebunan, sekarang sudah jadi permukiman,” jelasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak habitat alami kukang yang berubah menjadi area permukiman atau perkebunan, memaksa mereka keluar dari zona aman untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Alasan Kenapa Kukang Ditemukan di Permukiman
Kukang Bakal Kembali ke Alam
Setelah diserahkan ke BKSDA, kukang ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika dinyatakan sehat, ia akan dilepasliarkan ke Cagar Alam Rawa Danau, kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi banyak satwa liar.
“Proses pelepasliaran harus melalui tahap pemeriksaan medis dulu. Kalau dokter hewan menyatakan sehat, baru kita lepas ke habitat aslinya,” tambah Anto.
Jangan Pelihara Kukang, Ya!
Kukang jawa merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Sayangnya, masih banyak orang yang belum menyadari hal ini dan justru menjadikannya hewan peliharaan karena wajahnya yang dianggap lucu.
Padahal, memelihara kukang justru merugikan mereka. Selain stres akibat kehilangan habitatnya, banyak kukang yang mengalami praktik kejam seperti pencabutan gigi taring agar tidak menggigit pemiliknya. Hal ini membuat mereka semakin rentan saat dikembalikan ke alam.
Jadi, kalau menemukan kukang atau satwa liar lainnya di sekitar permukiman, jangan dipelihara! Segera laporkan ke BKSDA agar mereka bisa kembali ke habitat aslinya dengan aman.