Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Kukang Sumatera Dilepasliarkan Setelah Setahun Dipelihara Warga di Batam

  • Cahya Riza Haromaen
  • 4 Mar 2025

Seekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) akhirnya kembali menghirup udara bebas di habitat aslinya setelah lebih dari setahun dipelihara oleh seorang warga. Satwa nokturnal ini pun dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, Provinsi Kepulauan Riau oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada pertengahan Februari 2025.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Dilansir dari riauaktual.com, pelepasliaran ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya warga lain yang memelihara kukang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam segera mendatangi rumah pemilik kukang untuk memberikan edukasi.

“Kami menjelaskan kepada warga bahwa kukang sumatera termasuk satwa yang dilindungi, sehingga tidak boleh dipelihara, diperdagangkan, apalagi diburu,” ungkap Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Kamis (27/2/2025).

Beruntung, setelah memahami informasi tersebut, warga akhirnya bersedia menyerahkan kukang secara sukarela. Ia mengaku tidak tahu bahwa kukang masuk dalam daftar satwa dilindungi dan awalnya membelinya tanpa menyadari konsekuensi hukumnya.

Proses Pemulihan Sebelum Kembali ke Alam

Setelah diserahkan, kukang tidak langsung dilepasliarkan begitu saja. Satwa mungil ini harus menjalani proses habituasi terlebih dahulu yakni tahap adaptasi untuk mengembalikan insting liarnya. Hal ini penting agar kukang mampu bertahan hidup secara mandiri di alam bebas.

Begitu dinyatakan siap, kukang tersebut akhirnya dilepasliarkan di TWA Muka Kuning, habitat yang sesuai bagi spesiesnya. Dengan kehidupan barunya di alam, kukang kini berpeluang untuk berkembang biak dan menjalankan perannya dalam ekosistem hutan.

Baca Juga : Ini Loh Alasan Kukang Jadi Satwa Dilindungi oleh Negara

Kukang sumatera (Nycticebus coucang) di habitat. (Foto. YIARI)

Kukang, Satwa Dilindungi yang Terancam Punah

Kukang sumatera telah lama masuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Bahkan, menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), status konservasi kukang sumatera kini tergolong Endangered (Terancam).

Perburuan dan perdagangan ilegal menjadi ancaman utama bagi kelangsungan hidup spesies ini. Banyak orang tertarik memelihara kukang karena penampilannya yang menggemaskan, padahal memelihara satwa liar bisa berdampak buruk bagi mereka. Kukang memiliki kebiasaan hidup yang spesifik, termasuk pola makan dan siklus aktivitas nokturnalnya, yang sulit dipenuhi dalam lingkungan manusia.

Jangan Pelihara, Laporkan Jika Menemukan!

BBKSDA Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa. Dengan demikian, satwa-satwa ini bisa dikembalikan ke habitat aslinya, tempat mereka benar-benar bisa hidup dengan bebas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar satwa tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya,” pungkas Genman.

Kisah pelepasliaran kukang ini menjadi pengingat bahwa alam memiliki caranya sendiri untuk menjaga keseimbangan. Sebagai manusia, tugas kita adalah melindungi dan memastikan keberlangsungan hidup satwa liar agar generasi mendatang masih bisa menikmati keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Jadi, kalau kamu menemukan satwa liar yang dipelihara secara ilegal, yuk, laporkan ke pihak berwenang!

Daftar Alamat dan Call Center BKSDA
  • Penyerahan Sukarela
  • BBKSDA Riau, kukang sumatera
  • https://m.riauaktual.com/news/detail/104366/setahun-dipelihara-warga-kukang-jantan-dilepasliarkan-di-twa-muka-kuning

Tulisan lainnya dari

Cahya Riza Haromaen
Bagikan:
PrevPreviousKukang Sumatera Kembali ke Habitat Berkat Kesadaran Warga Sumbar
NextKukang Jawa Nyasar Bikin Warga Lebak Bingung: “Hewan Apaan Tuh?”Next

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Seekor kukang Jawa ditemukan warga di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. (dok. Istimewa)

Kukang Jawa Nyasar Bikin Warga Lebak Bingung: “Hewan Apaan Tuh?”

Penyerahan kukang sumatera oleh masyarakat Sumatera Barat

Kukang Sumatera Kembali ke Habitat Berkat Kesadaran Warga Sumbar

Kakek di Pasaman Barat Selamatkan Induk dan Anak Kukang di Kebun Sawit

Kukang Terluka Diselamatkan Oleh Dua Siswa SD di Agam

Kedua terdakwa mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/20204). Foto. Istimewa

2 Pelaku Perdagangan Kukang dan Lutung Divonis 3 Tahun Penjara

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2025 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.