Seperti diketahui satwa ini tinggal di hutan-hutan Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Satwa ini sangat pemalu sesuai dengan namanya. Saat ini pula, keberadaan kukang atau si malu-malu di alam populasinya kian menyusut dan semakin langka dari tahun ke tahun.
Minggu (24/7/2016) Kemarin, menjelang senja menyapa teman-teman dari FPTI Ketapang dan Sispala Care, SMAN 2 Ketapang yang saat itu berada di hutan dekat pantai secara tidak sengaja melihat dua primata tersebut tergeletak di tanah di sekitar Pantai Air Mata Permai Ketapang, Kalbar.
Merasa iba, mereka lalu menyelamatkan kedua primata yang bernama latin Nycticebus coucang tersebut dan langsung menyerahkannyan kepada Yayasan Palung (YP). Hingga saat ini tidak diketahui dengan pasti penyebab kedua primata tersebut berada diluar habitatnya.
Selanjutnya, YP menghubungi Yayasan IAR Indonesia (YIARI) untuk mengambil si malu-malu. Si malu-malu yang dimaksud tidak lain adalah nama lain dari kukang karena sifatnya yang pemalu. Keesokan harinya (25/7/2016), YIARI bersama BKSDA SKW 1 Ketapang melakukan rescue satwa yang aktif di malam hari (nokturnal) tersebut di Kantor Yayasan Palung.
Sebelum melakukan rescue diadakan penandatanganan surat penyerahan kedua primata tersebut. Kedua kukang tersebut selanjutnya dibawa ke pusat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia (YIARI) di Desa Sungai Awan Kiri untuk direhabilitasi beberapa waktu hingga siap untuk dilepasliarkan kembali.
Ciri-ciri kukang yang hidup di Indonesia
Saat ini, merunut dari daftar dari International Union for Conservation of Nature (IUCN), kukang Kalimantan (Niycticebus menagensis) dan kukang Sumatera(Nycticebus coucang) masuk dalam status rentan (vulnerable). Sedangkan kukang Jawa (Nycticebus javanicus) masuk dalam status kritis atau terancam punah (critically Endangered).
Menariknya lagi, satwa yang dikenal pemalu dan menyukai tempat gelap ini termasuk dalam kelompok kera kecil (Lesser ape) karena tidak memiliki ekor. Untuk penyebutan lebih cocoknya tidak dua ekor kukang, tetapi dua individu kukang.
Dalam UU no 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kukang di masukan dalam daftar satwa yang dilindungi. Perdagagan dan perburuan ilegal menjadikan primata/satwa pemalu ini semakin berkurang jumlahnya dari tahun ke tahun termasuk habitat hidupnya berupa hutan yang semakin menyempit.
Sumber artikel: kompasiana.com