Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melepasliarkan kukang sumatera (Nycticebus coucang), beserta kucing hutan (Prionailurus bengelansis) dan trenggiling (Manis javanica) di Hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat pada Kamis (11/11/2021).
Pelepasliaran yang dilakukan dengan melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa biologi Universitas Andalas ini sejalan dengan prinsip animal welfare atau kesejahteraan satwa. Prinsip ini diterapkan untuk menjamin satwa agar tidak menderita dan tetap lestari baik di luar habitatnya (Ex-situ) maupun di dalam habitatnya (In-situ).
Kepala BKSDA Sumatra Barat, Ardi Andono mengatakan pelibatan akademisi Universitas dilakukan sebagai bentuk peran aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya.
“Hal ini guna mencegah terjadinya perburuan satwa untuk diperdagangkan,” ujarnya seperti dilansir dari harianhaluan.com
Baca juga : BKSDA Cirebon Amankan Kukang dan Elang
Ardi menuturkan, sebelumnya kukang diserahkan oleh masyarakat dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar serta berumur dewasa. Sementara, kucing hutan merupakan satwa serahan masyarakat pada Mei 2021 lalu yang berumur 1 bulan.
“Sehingga harus dilakukan rehabilitasi sementara di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai KSDA Sumbar sampai siap untuk dilepasliarkan. Untuk kukang hanya menjalani perawatan sementara di TTS lebih kurang dua minggu untuk mengembalikan kondisi psikisnya,” tuturnya.
Sementara itu, lanjutnya, trenggiling merupakan satwa serahan masyarakat yang sebelumnya ditemukan di sekitar pemukiman sedang menyeberang jalan. Trenggiling sempat dirawat masyarakat selama tiga hari.
“Satwa- satwa tersebut sebelum dilepasliarkan sudah melalui pemerikasaan kesehatan menyeluruh oleh Tim medis Balai KSDA Sumatera Barat dimana ketiga satwa tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka/cacat, gerakan aktif serta masih memiliki sifat liar,” kata Andi.
Baca juga : Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak
Hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Barisan dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena memenuhi kriteria sebagai tempat lepas liar. kawasan merupakan habitat sebaran ke tiga jenis satwa tersebut, kondisi tutupan hutan yang masih bagus, tersedia sumber pakan dan air yang cukup, tingkat ancaman rendah serta memudahkan monitoring paska lepasliar.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi yang melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa Biologi Universitas Andalas tersebut dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat Sumatera Barat agar berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam khususnyas satwa liar dilindungi agar lestari dihabitat alamnya,” tutupnya.