Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak

  • Kukangku
  • 8 Nov 2021

Sepuluh kukang jawa (Nycticebus javanicus) dilepasliarkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak ke habitatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021).

Pelepasliaran 10 kukang itu dilakukan dalam memperingati rangkaian kegiatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional yang dirayakan setiap tanggal 5 November.

Selain kukang, satwa lainnya seperti elang ular bido (Spilornis cheela) dan alap-alap besra (Accipiter virgatus) juga ikut dilepasliarkan ke alam liar pada hari Minggu (7/11/2021).

Kukang jawa dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Reza Septian/IAR Indonesia

Sebelum dilepasliarkan, puluhan kukang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia. Sementara, kedua elang telah menjalani rehabilitasi selama 9 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) di Loji, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan bagian dari upaya edukasi mengenai pelestarian satwa liar di habitat alami mereka.

Baca juga : Kukang Sumatera Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa

“Kegiatan ini adalah upaya meningkatkan populasi satwa liar di alam dan juga sekaligus upaya mempertahanakan keseimbangan ekosistem di Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak, khususnya Blok Sukamantri,” ujarnya seperti dikutip dari pakuanraya.com

Menurutnya, pelepasliaran ini merupakan bagian dari program nasional pelepasliaran satwa liar ke alam yang dicanangkan oleh Menteri LHK pada tanggal 1 Juni 2021.

Perawat dan peserta kegiatan HCPSN 2021 melepasliarkan seekor kukang. Foto : Reza Septian/IAR Indonesia

“Sampai saat ini sejak pencananganan tersebut Kementerian LHK dengan melibatkan berbagai pihak telah melepasliarkan kurang lebih delapan ribu ekor satwa liar ke alam,” kata Indra.

Kukang dan elang merupakan satwa dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Konservasi. Dalam UU disebutkan bahwa satwa dilindungi tidak boleh ditangkap, dipelihara, diburu dan diperniagakan dalam kawasan Indonesia.

  • Pelepasliaran Kukang
  • kukang jawa

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on pocket
Share on email
PrevPreviousKukang Sumatera Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa
NextBKSDA Cirebon Amankan Kukang dan ElangNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Induk dan Anak Kukang Dipulangkan Ke Habitatnya di Tahura Bukit Barisan

Kukang Serahan Warga Dilepasliarkan BKSDA Sumbar ke Suaka Margasatwa

Perdagangkan 3 Kukang, Warga Sumbar Ditangkap Polisi

Ditemukan di Halaman Sekolah, Kukang Dievakuasi BKSDA Sumsel

Ditemukan di Pohon Lengkeng, Kukang Segera Dilepasliarkan BKSDA Sumbar

10 Kukang Jawa Dilepasliarkan di CA Gunung Simpang

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2022 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on pocket