Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Warga Malingping Lebak Serahkan Kukang Hewan Dilindungi ke BKSDA

  • Kukangku
  • 26 Nov 2018
penyerahan sukarela kukang

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang menerima hewan dilindungi jenis Kukang atau bernama latin Nycticebus Coucang dari seorang warga bernama Enjan, warga Jalan Malingping-Bayah, Kampung Cisiih, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

Kepala Pos BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang, Uday Hudaya memastikan bahwa hewan Kukang merupakan hewan yang dilindungi.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, hewan Kukang dilindungi,” ujar Uday, Senin (26/11/2018).

Bila tidak menyerahkan kepada negara, kata dia, pemeliharanya bisa diancam pidana kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

“Warga tersebut secara sadar menyerahkan satwa liar jenis Kukang secara sukarela kepada negara melalui BKSDA. Penyerahan hewan jenis Kukang tersebut dilakukan pada Sabtu 24 November 2018,” terangnya. (Man/Red)


Sumber berita : Banten News

  • Penyerahan Sukarela
  • bksda banten, malingping, penyerahan sukarela

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousPolres Majalengka Ciduk Mahasiswa Penjual Hewan Langka
NextPelepasliaran Kukang di Kawasan Suaka Margasatwa KerumutanNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram