Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Selain buat kejantanan, minyak hewan Kukang digunakan untuk santet

  • Kukangku
  • 29 Feb 2016
minyak kukang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengirimkan contoh minyak, yang diduga sebagai minyak olahan dari satwa dilindungi, Kukang ke laboratorium. Sebab, polisi tengah menyelidiki adanya indikasi hewan Kukang dijadikan minyak kejantanan bagi laki-laki. Selain itu, minyak tersebut juga diduga digunakan untuk keperluan mistis seperti santet.

“Hari ini kita kirim ke labor, apa betul itu minyak Kukang,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafari didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (29/2).

Sementara itu, International Animal Recue melalui Supervisor-Slow Loris Conservation Program lembaga tersebut, Indah Winarti mengungkapkan, hasil pengamatan mereka sementara penjualan hewan Kukang, Owa, dan Siamang itu untuk pasar lokal seputaran Riau saja.

Ini terkait khasiat olahan satwa tersebut bagi dunia klenik dan magis atau mistis. “Di Pulau Jawa, satwa ini (Kukang Owa dan Siamang) justru jadi hewan pembawa sial. Di sini dijadikan untuk tujuan sebagai media klenik, atau pelet, dan santet,” kata Indah, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau usai konferensi pers bersama polisi, Senin (29/2).

Oleh karena itu, baik polisi maupun lembaga yang ditekuni Indah belum berani menyebutkan penjualan ketiga satwa liar yang dilindungi negara di pasar Palapa itu, terkait dengan jaringan penjualan satwa liar dilindungi untuk tujuan ekspor, atau pasar internasional.

Meski demikian, Indah mengungkapkan fakta menarik dari penangkapan tiga orang pedagang hewan tersebut. Hasil investigasi mereka, penjualan hewan itu telah berlangsung lama di pasar yang terletak di Jalan Durian, Kota Pekanbaru itu.

“Menurut pedagang, aktivitas jual beli (Kukang, Owa dan Siamang) itu sudah ada sejak lama,” tandasnya.

Saat ini, polisi telah memintai keterangan seorang yang diduga pemilik minyak sejumlah 5 mililiter tersebut. Hasil pemeriksaannya juga belum dapat diekspos. Barang bukti 5 mililiter minyak tersebut bisa dijual seharga Rp 1,5 Juta.

Khusus untuk penyidikan penjualan satwa langka dilindungi, Polda Riau saat ini sedang memburu seorang terduga pemasok primata tersebut ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pemasok atau donatur ketiga tersangka ini masih diburu hingga ke provinsi tetangga. Karena menurut pengakuan para tersangka, mereka memperolehnya dari seseorang yang membawanya dari Sumbar.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini, ZK, FR, dan AR diketahui kesehariannya sudah berjualan di Pasar Palapa, jalan Durian kelurahan Labuh Baru kota Pekanbaru. Mereka berjualan sudah terhitung sejak lima hingga sepuluh tahun yang lalu. Kemudian ditangkap pada Sabtu (27/2) siang lalu oleh anggota Polda Riau.

Ketiga tersangka dijerat perniagaan hewan langka, pasal 21, jo 40 Undang-Undang RI nomor 5 th1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam. Ancamannya, hukuman 5 tahun penjara, dan denda Rp 100 Juta.


Sumber berita : merdeka.com
  • Penegakan Hukum
  • kukang sumatera, minyak kukang, pasar palapa, pekanbaru, polda riau

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousTiga Pria Ditangkap Jual Hewan Langka di Pekanbaru
NextEmpat Kukang Dilepasliarkan Di Gunung TarakNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.