Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Satwa Dilindungi di Pasar Ayam Cirebon

  • Kukangku
  • 10 Nov 2018
kukang cirebon

Satuan Reskrim Polres Cirebon mengamankan sejumlah hewan lindung yang dijual di Pasar Ayam, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018).

Hewan lindung yang diamankan antara lain dua ekor kukang jawa, dua ekor elang tikus dewasa, tiga ekor elang bondol anak, dan satu ekor elang hitam yang juga masih berusia anak.

Hewan lindung itu diamankan dari tangan para penjual berinisial S dan AS, yang melakukan jual-beli secara online dan langsung di tempat. Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menyampaikan, kedua pelaku dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman lima tahun penjara.

“Mereka melanggar Pasal 40 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam kondisi hidup, maka terancam lima tahun penjara,” kata Hermanto, saat gelar perkara.

Hewan dilindungi itu disebut dibeli para pelaku dari penjual yang berasal di Surabaya, Jawa Timur, secara online. Hewan tersebut kemudian dikirim ke pelaku menggunakan jasa ekspedisi kereta api.

Para pelaku ini mengambil untung berkali lipat dari harga beli. Pelaku berinisial S misalnya, menjual kukang seharga Rp 450.000 dari harga beli Rp 200.000 per hewan.

Di dalam kandang, ada dua ekor kukang, ibu dan anaknya yang masih kecil.

Hal itu juga diakui tersangka AS. Dia membeli elang bondol seharga Rp 600.000 dan menjualnya Rp 1 juta.

Kemudian, elang hitam yang dibelinya Rp 1,8 juta dijual Rp 2 juta. Sedangkan anak alap-alap tikus yang dibeli Rp 250.000, dijual Rp 300.000.

“Saya membeli dari Surabaya via online, dan proses pengirimannya menggunakan kereta api,” kata AS.

Suhermanto menegaskan tim satuan reskrim akan mendalami kasus temuan hewan yang dilindungi dan dijual secara illegal tersebut.

Dia juga akan melacak proses transaksi jual-beli yang dilakukan secara online, untuk mengetahui sumber penjual dan juga para pembelinya.


Sumber berita : kompas.com

  • Penegakan Hukum
  • cirebon, penegakan hukum

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousPerdagangan Kukang Mulai Marak Lagi di Pasar Hewan?
NextPolres Majalengka Ciduk Mahasiswa Penjual Hewan LangkaNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram