Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Kukang

  • Kukangku
  • 21 Jul 2021
kukang riau

Dua orang pelaku penyelundupan delapan ekor kukang diamankan oleh Subdit IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Pekanbaru, Riau pada Senin (12/7/2021).

Petugas menangkap dua orang berinisial KIS (55) dan RAF (30) bersama barang bukti berupa delapan ekor kukang, dua kardus dan satu unit mobil Avanza.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan keduanya ditangkap saat hendak memperdagangkan satwa dilindungi di pelataran parkir Rumah Sakit Eka Hospital.

“Mereka berencana akan melakukan transaksi jual beli hewan dilindungi itu di Pekanbaru namun saat ditangkap keduanya tengah menunggu pembeli,” katanya dikutip dari antaranews.com

Lebih lanjut, petugas kemudian menyita delapan ekor kukang yang dimasukkan kedalam dua kardus berbeda dimana setiap kardus berisi empat ekor kukang.

kukang riau
Sebanyak 8 ekor kukang disita oleh petugas kepolisian dari penyelundupan satwa dilindungi di Sumatra. Foto : BBKSDA Riau

Sunarto menyebutkan pelaku penyelundupan mendapatkan kukang dari pemburu dari hutan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Sementara, yang lainnya dibeli dari masyarakat setempat.

“Mereka berencana akan menjual kukang itu seharga Rp2,5 juta setiap ekornya kepada pembeli,” katanya.

Baca juga : Pelihara dan Perjualbelikan Kukang, AR Ditangkap Polresta Jambi

Berdasarkan informasi, lanjutnya, satwa langka itu kini jumlahnya sudah mulai terbatas sehingga harganya di pasaran bisa mencapai Rp4 juta-Rp7 juta per ekor.

“Karena hewan tersebut termasuk dalam kategori satwa dilindungi, maka ada sanksi bagi mereka yang memburu, memelihara, membunuh bahkan memperjualbelikan satwa tersebut,” kata Sunarto.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya dengan melindungi satwa liar yang dilindungi dari penjualan, perburuan atau pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi agar kita dapat mewariskan kepada anak cucu,” katanya.

  • Penegakan Hukum
  • polda riau
  • antaranews.com

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousBBKSDA Jabar Lepasliarkan Kukang Jawa ke Gunung Guntur
NextKukang Sumatera Dari Perdagangan Ilegal Dilepasliarkan di SumbarNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.