Terungkapnya sindikat penjualan hewan dilindungi Kukang Jawa di Cirebon dan Majalengka mendapat perhatian serius dari Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Primata Internasional Animal Rescue (IAR) yang sengaja datang ke Cirebon dan Majalengka.
Risanti dari IAR saat ditemui di Mapolres Majalengka, Senin 23 Januari 2017 mengatakan Data Perdagangan dan Pemeliharaan IAR Indonesia tentang Kukang menunjukkan pada tahun 2015 sekurangnya 200-250 individu kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia.
“Sementara hasil pemantauan online tahun 2015 menunjukkan sebanyak 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial,” ungkap Risanti.
Dikatakan dia, tahun 2016 display kukang di pasar mulai tertutup karena adanya kegiatan penindakan hukum terhadap pedagang. Namun, perdagangan online tetap berjalan.
“Data tahun 2016 sebanyak 550 individu kukang diperdagangkan oleh 35 grup jual beli hewan di media sosial Facebook. Rata-rata harga pasaran kukang dijual seharga 350-500 ribu rupiah,” ungkapnya.
Sementara, lanjut dia, dari penelusuran online di media Instagram, ditemukan sekitar 500 postingan negatif mengenai kukang. Konten negatif tersebut berupa foto/video ‘pamer kukang peliharaan’, selfie bareng kukang dan penggunaan kata _pets_/peliharaan pada caption.
Risanti mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran tersebut sebanyak 30 persen individu kukang mati di siklus perdagangan. Dengan demikian jumlah kukang diburu 30 persen lebih banyak dari jumlah kukang di tangan pemelihara/pedagang.
Sumber berita : pikiran-rakyat.com