Seekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) di kawasan hutan TN Kerinci-Seblat di Jambi.
Selain pelepasliaran hewan kukang, juga dilakukan pelepasliaran satwa lainnya, yaitu 3 owa siamang (Symphalangus syndactylus), 1 serak jawa (Tyto alba), dan 1 kuau raja (Argusianus argus).
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan bahwa lokasi pelepasliaran dipilih karena dinilai merupakan habitat yang sesuai untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan.
“Lokasi pelepasliaran dipilih karena kawasan tersebut dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan serta jauh dari pemukiman penduduk,” ujarnya seperti dilansir dari laman facebook BKSDA Jambi pada Kamis (3/3/2022).
Menurutnya, keputusan pemilihan diambil berdasarkan hasil survey dan evaluasi yang dilakukan Tim BBTNKS dan BKSDA Jambi.
“Tiga ekor Siamang berasal dari PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta yang telah dilakukan perawatan di TPS (Tempat Penyelamatan Satwa) Balai KSDA Jambi,” jelasnya.
Baca juga : Diselamatkan Dari Tiang Listrik, Kukang Diserahkan Warga ke BKSDA
Selama dirawat dan direhabilitasi di TPS BKSDA Jambi, lanjutnya, satwa mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar. Selain itu, satwa diberikan vitamin dan pengkayaan perilaku untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar.
“Satwa juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya,” tuturnya.
Rahmad menjelaskan selama 3 bulan menjalani perawatan di TPS, satwa- satwa tersebut telah menunjukkan kembali sifat liar nya.
”Satwa liar yang dilepasliarkan ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Hal ini merupakan komitmen kita untuk mengembalikan satwa ke alam,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab kita semua dan tugas mulia karena membantu terciptanya keseimbangan ekosistem sesuai dengan QS Al-A’raf:85.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.” tutupnya.