Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Jual Beli Satwa Langka: Tertangkap saat Beli 4 Kukang

  • Kukangku
  • 1 Aug 2017

Sebenarnya, tetap ada celah untuk menangkap para pelaku jual beli satwa yang dilindungi. Satu orang pelaku juga telah ditangkap. Dia adalah Heri Kuswanto, 40, warga Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Heri tertangkap ketika mengambil paket berupa empat kukang pesanannya.

Penangkapan Heri bukan oleh polisi. Namun oleh petugas Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Balai Gakkum Jabalnusra) Seksi Wilayah II Surabaya. Penangkapan terjadi pada Rabu (12/7) di jalanan usai pelaku mengambil paket berisi empat kukang di Stasiun KA Kota Kediri.

Saat petugas menggeledah rumah pelaku juga ditemukan hewan dilindungi lain. Yaitu berupa lima ekor kukang dan satu ekor burun julang emas.

Penyidik Gakkum KLHK Agus Mardianto mengatakan Heri merupakan target timnya. Heri diketahui telah lama menjadi penjual dengan memanfaatkan sosmed facebook. “Menindaklanjuti hasil informasi, bahwa yang bersangkutan akan menerima pasokan, kami ikuti geraknya,” terang Agus saat dikonfirmasi melalui telefon.

Informasinya, kukang tersebut dipesan pelaku dari Garut, Jawa Barat. Sebelumnya Heri memiliki 10 kukang di rumahnya, yang sudah dipesan oleh seseorang. Namun sebelum di kirim ternyata ada pembeli yang ingin membeli empat ekor kukang dengan harga lebih tinggi. Ia pun melepas kukang tersebut. Kemudian, satu kukang dia jual lagi. Sehingga tersisa lima kukang di rumahnya. Heri memesan kukang lagi demi memenuhi pesanan yang pertama.

Heri juga sempat dibawa petugas ke Balai Gakkum Jabalnusra Seksi Wilayah II di Surabaya. Namun, dia akhirnya dilepas kembali karena Balai Gakkum tidak berwenang melakukan penahanan. Kini Balai Gakkum masih memintakan surat penahanan oleh Polda. Karena hal tersebut, Gakkum akhirnya mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jatim degan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Jatim.

Akibat perbuatannya itu, Heri dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. “Kami masih lanjutkan kasus ini,” pungkas Agus. (rk/yi/die/JPR)


Sumber berita : radarkediri.jawapos.com

  • Penegakan Hukum
  • gakkum lhk, kediri, kukang jawa, penegakan hukum

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousLiku-Liku Jual Beli Satwa Lindung via Online
Next15 Kukang Sumatera Nikmati Kebebasan di TN Bukit Barisan SelatanNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.