Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Jual 7 Individu Kukang Sumatera Secara Online, Lelaki Ini Ditangkap Polisi

  • Kukangku
  • 16 Jul 2017

Sebanyak tujuh individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) diamankan Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Kediri, Kamis (13/07/2017), dari seorang berinisial S alias Gogon, di wilayah Kelurahan Campur Rejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Aparat kepolisian mendapatkan informasi awal dari masyarakat sekitar, yang melihat adanya aktivitas keluar masuknya satwa liar di sebuah rumah. Diduga, kediaman itu dijadikan tempat penampungan atau transit satwa dilindungi tersebut sebelum dijual.

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Ridwan Sahara, menuturkan satwa liar jenis kukang ini memang diperjualbelikan secara online, melalui Facebook. “Kami memperoleh informasi dari masyarakat mengenai perdagangan satwa liar dilindungi. Di rumah tersebut kami amankan tujuh individu kukang,” kata AKP Ridwan Sahara, kepada Mongabay Indonesia, Jumat (14/07/2017).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengaku hanya menyimpan satu individu. Namun, setelah digeledah, polisi menemukan total tujuh kukang. Kepada polisi, pelaku mengaku hanya menerima titipan dari orang lain, dan bakal menerima imbalan setelah satwa tersebut laku. Diperkirakan, harga satu individu kukang mencapai Rp300 ribu.

“Penawarannya bisa dilihat di Facebook, seharga 300 ribu Rupiah. Disitu juga jelas alamatnya,” ujarnya.

Ridwan mengatakan masih mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap jaringannya. Gunung Wilis diduga menjadi daerah perburuan satwa liar, termasuk kukang yang diamankan. Biasanya, kukang dikirim ke berbagai tempat di Indonesia, sesuai pesanan.

“Sebelumnya dikirim ke Solo, Yogyakarta, dan daerah lain,” imbuh Ridwan.

Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan ke BKSDA Jawa Timur, Seksi Kediri. Sedangkan pelaku akan dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

tujuh individu kukang sumatera diamankan

Paling diminati kolektor

Penangkapan pelaku perdagangan satwa liar dilindungi ini, menjadi bukti tingginya perburuan satwa liar di alam. Hal yang juga tidak dapat dilepaskan dari tingginya permintaan para kolektor satwa, yang menginginkan kukang dijadikan satwa peliharaan.

“Kukang merupakan jenis primata yang paling diminati kolektor satwa, karena bentuknya yang lucu, menggemaskan dan terlihat jinak,” kata Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid.

Kukang sumatera merupakan hewan nokturnalatau aktif di malam hari, serta satwa arboreal atau banyak beraktivitas di atas pohon. Hewan ini juga hidup soliter, atau juga dengan kelompoknya yang terdiri dari sepasang kukang dewasa dan 1-3 individu kukang muda.

Kukang menyukai buah-buahan, batang dan kulit kayu, siput, telur burung, nektar, dan artropoda (sejenis laba-laba). Di alam liar, kukang hidup hingga usia 22 tahun, dan 25 tahun bila berada di penangkaran.

“Dia terlihat jinak karena satwa ini aktif di malam hari, jadi kalau siang dia malas sehingga terkesan jinak.”

Keberadaan kukang sumatera dikhawatirkan menurun jumlahnya bila perburuan liar tidak dihentikan. Rosek menyebut, perdagangan primata ini di pasar bebas, sekitar 95 persen merupakan hasil perburuan di alam. Kukang diburu untuk dijual kembali, selain ada juga yang mengambil daging atau organ tubuhnya untuk dimakan.

“Perburuan yang meningkat ini tidak diimbangi dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas. Vonis bagi pelaku kejahatan satwa harusnya menimbulkan efek jera,” ujarnya, kemarin.

Di Indonesia, kukang merupakan hewan dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999. Sementara IUCN Red List mendaftar kukang sumatera sebagai spesies berstatus Rentan (Vurnerable/VU), sedangkan CITES memasukkannya dalam Appendix I.


Sumber berita : mongabay.co.id

  • Penegakan Hukum
  • kukang sumatera, penegakan hukum, perdagangan online

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousPolres Kediri Kota Ungkap Perdagangan Hewan Satwa Dilindungi
NextDitangkap Lagi, Pedagang Satwa Liar Dilindungi di KediriNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Seekor kukang Jawa ditemukan warga di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. (dok. Istimewa)

Kukang Jawa Nyasar Bikin Warga Lebak Bingung: “Hewan Apaan Tuh?”

Kukang Sumatera Dilepasliarkan Setelah Setahun Dipelihara Warga di Batam

Penyerahan kukang sumatera oleh masyarakat Sumatera Barat

Kukang Sumatera Kembali ke Habitat Berkat Kesadaran Warga Sumbar

Kakek di Pasaman Barat Selamatkan Induk dan Anak Kukang di Kebun Sawit

Kukang Terluka Diselamatkan Oleh Dua Siswa SD di Agam

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2025 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.