Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Ditemukan di Pohon Lengkeng, Kukang Segera Dilepasliarkan BKSDA Sumbar

  • Kukangku
  • 8 Apr 2022

Seekor kukang dilepasliarkan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Tanah datar di kawasan Hutan Lindung Nagari Saruaso, Tanah Datar, Sumatra Barat pada Senin (4/4/2022) siang.

Menurut akun instagram resmi BKSDA Sumbar @bksda_sumbar, tim SKW II Tanah Datar menerima laporan dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Tanah Datar tentang keberadaan satwa liar jenis Kukang di pohon lengkeng di halaman kantor kejaksaan.

Setelah mendapatkan laporan tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan evakuasi satwa dilindungi itu ke Kantor SKW II untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan satwa dalam keadaan sehat dan langsung dilakukan pelepasliaran. Pelepasliaran seekor kukang ke habitatnya ini merupakan bagian dari upaya konservasi.

Tim SKW II Tanah Datar menyelamatkan kukang di pohon lengkeng di halaman kantor Kejaksaan. Foto : BKSDA Sumbar


Kukang dengan bahasa latin Nycticebus terkadang disebut pula hewan pemalu yang merupakan jenis primata yang gerakannya lambat. Di Indonesia kukang sudah dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian tanggal 14 Februari 1973 No. 66/ Kpts /Um/2/1973.

Baca juga : 10 Kukang Jawa Dilepasliarkan di CA Gunung Simpang

Perlindungan ini dipertegas lagi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Kukang dilepasliarkan ke hutan lindung. Foto : BKSDA Sumbar

Kukang adalah salah satu primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia. Badan konservasi dunia IUCN, memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan kukang ke dalam apendix I yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

BKSDA Sumatera Barat sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa ini. Yuk lestarikan, lindungi , dan sayangi satwa karena upaya-upaya kecil yang kita lakukan dapat meningkatkan pelestarian satwa liar di alamnya.

  • Pelepasliaran Kukang, Penyelamatan Kukang
  • bksda sumbar, kukang sumatera
  • Akun IG BKSDA Sumbar

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPrevious10 Kukang Jawa Dilepasliarkan di CA Gunung Simpang
NextDitemukan di Halaman Sekolah, Kukang Dievakuasi BKSDA SumselNext

Artikel

Lainnya

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Dua Kukang Sumatera Hirup Alam Bebas di Taman Nasional Gunung Leuser

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram