Seekor kukang diamankan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Sabtu (5/2/2022).
Awalnya, kukang tersebut ditemukan oleh warga bernama Yulianto di rumahnya Jalan A. Yani KM. 50, Desa Pangkalan Tiga. Warga kemudian melaporkan penemuan itu dan meminta anggota damkar untuk mengamankannya.
Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kabid Damkar Kotawaringin Barat, Dwi Agus Suhartono mengatakan sekitar Pukul 07.30 wib, Mako Damkar menerima laporan dari Yulianto melalui Whatsapp,
“Dilaporkan ada seekor hewan kukang dirumahnya dan memohon bantuan anggota damkar untuk mengamankannya,” ujar Dwi dilansir dari kotawaringinnews.co.id
Kemudian, anggota damkar melakukan persiapan dan sekitar jam 07.45 wib, dua orang anggota Damkar meluncur ke lokasi.
Baca juga : Warga Serahkan Kukang Peliharaan ke BBKSDA Sumatra Utara
“Setelah sampai lokasi hewan tersebut sudah di amankan oleh warga setempat dan langsung diserahkan ke anggota Damkar,” katanya.
Untuk sementara, lanjutnya, Kukang tersebut dibawa untuk diamankan di Mako Damkar Kobar dan segera akan diserahkan ke Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah SKW II Pangkalan Bun.
Menurut Dwi, primata itu merupakan satwa endemik Indonesia dan satwa dilindungi karena terancam punah.
“Hal itu akibat perburuan liar, hilangnya habitat, dan diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan,”ujarnya.
Dwi pun menjelaskan bahwa si Mata Bulat ini juga merupakan satu-satunya hewan primata yang memiliki bisa sebagai salah satu bentuk pertahanan diri dari bahaya.
“Bisa tersebut diproduksi oleh kelenjar di lengan dalam bagian atas yang efeknya dapat menyebabkan alergi parah,” jelasnya.