Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) menerima seekor kukang serahan warga Kabupaten Kotawaringin Timur. Menurut Ida Rahmadhaniati, selaku pelapor, kukang tersebut diberikan oleh warga di tempat ayahnya bekerja.
Ayah Ida menerimanya dari warga Kelurahan Baamang Hulu yang menemukan kukang di hutan. Melihat kondisi kukang yang kurus, kukang tersebut dirawat semalam hingga akhirnya Ida memutuskan untuk menghubungi BKSDA Kalteng.
Ida berinisiatif melapor ke BKSDA karena mengetahui bahwa kukang termasuk satwa dilindungi negara dan terancam punah. Dia juga khawatir kukang akan mati jika tidak segera dilepas ke habitatnya.
Menindaklanjuti pelaporan yang masuk, Muriansyah, selaku Komandan Jaga BKSDA Kalteng Pos Sampit mendatangi rumah Ida untuk mengamankan si kukang.
“BKSDA Pos Sampit mengucapkan terima kasih kepada Ida dan keluarga karena sudah menyelamatkan dan menyerahkan kukang kepada kami,” tutur Muriansyah.
“Mudah-mudahan nanti segera pulih dan bisa segera dilepas ke habitatnya,” kata Ida saat menyerahkan kukang tersebut kepada Muriansyah.
Sementara ini, kukang diamankan di kediaman Muriansyah. Keesokannya, kukang akan dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun. Jika kondisinya sehat, kukang akan segera dilepasliarkan ke hutan.
Muriansyah mengimbau warga untuk bersama-sama melestarikan satwa langka dan dilindungi. Warga diingatkan tidak memelihara, memperjualbelikan maupun membunuh satwa langka karena akan diproses hukum dengan sanksi tegas sesuai aturan.