Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengevakuasi satwa dilindungi, Kukang dan Uwa-Uwa milik warga di Jalan RTA Milono Km 5, Palangka Raya, Selasa (12/2/2019).
Selain satwa tersebut, juga ada satu beruk dan dua monyet ekor panjang. Namun, baru Kukang dan Beruk yang bisa dievakuasi. Sedangkan sisanya direncanakan lusa.
Pantauan borneonews, proses evakuasi sempat berlangsung lama. Kecuali Kukang yang hanya butuh waktu beberapa menit saja.
Evakuasi disaksikan langsung oleh Iwan, kakak dari pemilik satwa tersebut, Na’in. Tim sempat kesulitan mengevakuasi Beruk.
Petugas mendekatkan kandang, tapi beruk tetap melawan. Selanjutnya, mereka menggunakan tali tambang lalu mengalungkan ke bagian leher hingga berhasil masuk dalam kandang.
“Sebenarnya sudah dari kemarin-kemarin kita serahkan tapi baru bisa hari ini,” kata Iwan. Dia menuturkan untuk Beruk sudah dirawat sekitar empat tahun atau sejak masih kecil, sedangkan yang baru dirawat adalah Kukang.
“Diperoleh dari warga yang datang ke sini lalu menjual. Sekarang kita serahkan karena lebih baik mereka dilepas,” tuturnya.
Sumber berita : Borneo News