Seekor bayi kukang berumur sekitar 2 bulan ditemukan warga tergeletak di tanah dekat wisata Karangpara, Kec. Sukabumi, Kab. Sukabumi, Sukabumi pada Minggu (21/08/2022).
Warga Kampung Kubang Jaya RT 02/09, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh bernama Repsi (22) merupakan penemu bayi kukang malang itu. Saat itu, bayi itu ditemukan sendirian tanpa induknya.
Khawatir dan bingung, Repsi kemudian menyerahkan bayi kukang itu ke temannya, Indra Perdana (25) yang dikenal suka memelihara hewan musang dan lainnya.
Baca juga : Kukang Jawa Serahan Warga Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
“Teman saya mendengar suara hewan itu dan saat dilihat sudah tergeletak di tanah. Repsi berupaya mencari induknya, tapi tidak ada dan langsung menghubungi saya,” kata Indra, Selasa (23/8/2022) seperti dikutip dari sukabumiupdate.com
Indra sudah memelihara hewan tersebut selama dua hari sambil mencari informasi ke mana menyerahkan Kukang itu agar ada di pihak yang berwenang. Kini, Kukang yang belum diketahui pasti kelaminnya tersebut masih ada di rumah Indra.
Kukang (Nycticebus sp.) termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Status konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN), kukang masuk dalam klasifikasi kritis (critically endangered).