Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

79 Kukang Jawa Korban Perburuan Berhasil Diselamatkan

  • Kukangku
  • 10 Jan 2019
polres majalengka tangkap pemburu kukang

Polres Majalengka berhasil mengamankan 79 kukang jawa dari tangan pemburu pada Rabu, 9 Januari 2019. Dari penggerebekan ini kedua pelaku yaitu YY (47) dan YN (40) berhasil diringkus. Menurut penuturan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, kedua tersangka diduga merupakan jaringan jual beli hewan langka yang dilindungi.

Upaya penindakan yang dilakukan Polres Majalengka didasarkan pada laporan masyarakat terkait aktivitas perburuan satwa dilindungi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan masyarakat tersebut.

Perburuan yang dijalankan oleh YY dan YN memang sudah berlangsung sejak 2 bulan lalu. Modus pelaku ialah dengan cara mencari kukang kemudian dikumpulkan di kandang kayu, setelah kukang jawa tersebut terkumpul banyak kemudian rencananya akan dijual. Dari hasil berburu tersebut, kukang dimasukkan ke dalam 39 boks buah yang setiap boksnya diisi antara 3-4 ekor kukang. Rencananya, pelaku akan menjual kembali kukang-kukang tersebut ke Surabaya.

“Kedua tersangka ini kami tangkap, lantaran mereka telah melakukan tindak pidana. Yaitu, menangkap hewan langka yang dilindungi UU dengan cara mencari Kukang Jawa atau Nycticebus Javanicus. kemudian dikumpulkan di sebuah kandang kayu, setelah hewan tersebut terkumpul banyak, kemudian rencananya akan dijual,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono.

polres majalengka tangkap pemburu kukang

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf (a) juncto pasal 40 ayat 2 huruf (a) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati juncto lampiran Nomor 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.


Sumber berita : Polres Majalengka

 

  • Penegakan Hukum
  • majalengka, penegakan hukum

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousBKSDA Lepas Dua Kukang dari Warga di Gunung Tukung
NextKukang Jawa, Si Lucu yang Banyak DiburuNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram