Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Menuju Kebebasan, 6 Kukang Jawa Ditranslokasi ke Gunung Papandayan Garut

  • Cahya Riza Haromaen
  • 16 May 2024

Sebanyak 6 kukang jawa (Nycticebus javanicus) ditranslokasi ke lokasi pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat oleh Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada Selasa (07/05/2024).

Translokasi keenam kukang ke blok hutan Kawah di Kawasan CA Gunung Papandayan ini dilakukan sebelum masa habituasi hingga pelepasliaran kukang ke alam liar. Proses pelepasliaran ini menjadi momen yang sangat menggembirakan bagi keenam kukang hasil rehabilitasi yang terdiri dari tiga individu kukang jantan bernama Apem, Nasrul, Tero, serta tiga kukang betina bernama Cibun, Sambal, dan Jahe. Salah satu dari kukang pelepasliaran ini merupakan korban perdagangan satwa liar yang telah berhasil menjalankan proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi YIARI. 

Proses pemindahan kukang jawa ke kandang habituasi (Foto. Denny Setiawan | YIARI)

Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Irawan Asaad, mengatakan bahwa proses pelepasliaran kukang ini tidaklah mudah. Sebab, terdapat kukang yang membutuhkan perawatan khusus karena masalah kesehatan.

“Salah satu kukang bernama Apem, datang ke pusat rehabilitasi dengan kondisi gigi yang mengalami infeksi. Namun, dengan perawatan yang intensif, Apem akhirnya dapat pulih dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Hal serupa juga terjadi pada Nasrul, yang meski kehilangan satu mata akibat luka, tetap mampu bertahan dan beradaptasi di alam,” ujarnya dalam siaran pers pada Selasa (07/05/2024).

Translokasi kukang jawa di Gunung Papandayan, Garut (Foto. Rendi Afandi | YIARI)

Sementara, lokasi pelepasliaran di kawasan CA Gunung Papandayan dipilih karena lokasinya yang jauh dari pemukiman warga. Daya dukung pakan yang berlimpah juga jadi alasan penting untuk keberlangsungan hidup kukang. 

“Selain itu, lokasi ini juga aman dari perburuan atau gangguan manusia serta konflik teritorial dengan satwa liar lainnya. Warga sekitar kawasan juga ikut melindungi satwa liar di lingkungan mereka,” jelasnya.

Irawan menuturkan bahwa satwa liar khususnya kukang merupakan satwa liar yang seharusnya hidup di alam karena satwa liar tersebut bukan satwa peliharaan. Bahkan, secara hukum satwa ini tidak boleh diperjualbelikan dengan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

“Pesan kami kepada masyarakat, jangan memelihara kukang dan jangan memperjualbelikan kukang, biarkan kukang tetap hidup di habitatnya,” tuturnya.

Baca Juga : Kukang Jawa dan Sanca Batik Diserahkan ke BKSDA Soreang – Kukangku

Pemerintah indonesia telah menetapkan kukang jawa ke dalam satwa yang dilindungi melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Satwa ini masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/1/12/2018 tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. 

International Union for Conservation of Nature (IUCN) juga mendaftarkan jenis kukang jawa dengan status kritis (Critically endangered). Kukang jawa juga termasuk ke dalam apendiks I menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

  • Pelepasliaran Kukang
  • bbksda jabar, kukang jawa, Pelepasliaran, Translokasi
  • BBKSDA Bersama YIARI Melepasliarkan 6 Satwa Dilindungi Kukang Jawa di Gunung Papandayan  – Yayasan IAR Indonesia (internationalanimalrescue.or.id)

Tulisan lainnya dari

Cahya Riza Haromaen
Bagikan:
PrevPreviousKukang Jawa dan Sanca Batik Diserahkan ke BKSDA Soreang
NextKetemu di Permukiman, Warga Bandung Ini Serahkan Kukang Jawa ke BBKSDA Jawa BaratNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Seekor kukang Jawa ditemukan warga di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. (dok. Istimewa)

Kukang Jawa Nyasar Bikin Warga Lebak Bingung: “Hewan Apaan Tuh?”

Kukang Sumatera Dilepasliarkan Setelah Setahun Dipelihara Warga di Batam

Penyerahan kukang sumatera oleh masyarakat Sumatera Barat

Kukang Sumatera Kembali ke Habitat Berkat Kesadaran Warga Sumbar

Kakek di Pasaman Barat Selamatkan Induk dan Anak Kukang di Kebun Sawit

Kukang Terluka Diselamatkan Oleh Dua Siswa SD di Agam

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2025 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.