Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

15 Kukang Jawa Akhirnya Dilepasliarkan Di Gunung Sawal

  • Kukangku
  • 4 May 2019

Sebanyak 15 kukang jawa akhirnya dilepas ke habitatnya di Suaka Marga Satwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2019). Kukang hasil penyerahan dari masyarakat ini sebelumnya menjalani perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor.

Pelepasliaran Kukang Jawa ini dilaksanakan Yayasan Iniasiasi Alam Rehabilitiasi Indonesia bekerja sama dengan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Ciamis, aktivis lingkungan dan warga Desa Nasol, Ciamis.

Setelah dilaksanakan doa bersama, rombongan langsung melakukan perjalanan. Sebanyak 11 boks kandang digendong satu per satu oleh petugas. Rombongan harus menempuh jarak sekitar kurang lebih 1 jam menuju titik habituasi di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, atau berjarak sekitar 2 sampai 3 kilometer dari permukiman warga.

Medan yang dilalui berupa hutan menanjak di Gunung Sawal. Setelah sampai di lokasi, kukang tersebut baru dikeluarkan dari kandang boks.

Dokter hewan IAR Indonesia Indri Saptorini mengatakan pelepasan kukang ini total ada 31 ekor. Sebanyak 15 ekor di SM Gunung Sawal Ciamis, sedangkan sisanya di Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Bandung. Menurut Indri, kukang ini belum benar-benar dilepasliarkan, tapi menjalani proses habituasi terlebih dahulu.

“Sebagian besar dari mereka merupakan kukang hasil serahan masyarakat ke sejumlah BKSDA di Wilayah Jawa Barat dan dititiprawatkan ke IAR Indonesia untuk menjalani rehabilitasi. Kini sudah dalam kondisi baik dan siap kembali ke alam bebas,” ujar Indri saat ditemui detikcom di lokasi pemberangkatan pelepasliaran.

Indri menjelaskan, tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis. Kukang hasil penyerahan masyarakat itu sebagian ada yang sakit dan butuh perawatan. Kemudian dilakukan observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi.

“Proses itu harus dijalani tujuannya untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Karena kondisi kukang saat pertama tiba di Pusat Rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Stres, trauma, kekurangan gizi hingga perubahan perilaku,” ucapnya.

Selama menjalani habituasi, menurut Indri, tim di lapangan akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal itu setiap malamnya. “Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” tutur Indri.


Kukang Satwa Dilindungi

Kukang (Nycticebus sp.) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Sementara itu, anggota IAR Indonesa Hilmi Mubarok mengatakan, saat ini populasi kukang cenderung di luar kawasan konservasi, tapi di perkebunan kawasan hutan. Hasil pengamatan, kepadatan populasi kukang yakni 22 ekor per kilometer persegi. Sedangkan di Kawasan Konservasi cukup jarang dijumpai.

“Tren jual beli kukang sekarang mulai berkurang, sekarang itu kebanyakan yang ditangkap masyarakat di sekitar perkebunan kawasan hutan. Masyarakat menganggap kukang lucu, lalu ditangkap, tapi setelah tahu dilindungi akhirnya langsung diserahkan ke BKSDA, itu kesadaran masyarakat,” tutur Hilmi.


Sumber berita: detik.com, antarafoto.com

  • Pelepasliaran Kukang
  • bksda ciamis, gunung sawal, iar indonesia

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousKesempatan Kedua Bagi 31 Individu Kukang
NextAlobi Foundation dan BKSDA Sumsel Lepasliarkan Kukang BangkaNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.