13 individu kukang sumatera akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya di Hutan Lindung Batutegi, Lampung. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan kolaborasi antara Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, BKSDA Bengkulu ; Bidang Konservasi Wilayah I Bogor, BBKSDA Jawa Barat ; Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Batutegi ; dan Yayasan IAR Indonesia.
Sebanyak 13 kukang yang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina ini telah melalui serangkaian proses rehabilitasi sebelum benar-benar dilepasliarkan. Proses rehabilitasi dilakukan di pusat rehabilitasi kukang yang dijalankan oleh Yayasan IAR Indonesia di Bogor, Jawa Barat.
Kukang sumatera yang direhabilitasi di Yayasan IAR Indonesia seluruhnya adalah korban penyelundupan yang hendak diperdagangkan di pasar hewan di Jawa. Kukang-kukang ini kemudian diselamatkan dan dirawat untuk dipulihkan perilakunya, hingga siap dipulangkan kembali ke tanah kelahirannya.
“Berdasarkan hasil observasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, kukang-kukang ini telah memenuhi syarat pelepasliaran setelah melalui tahap pemeriksaan medis, karantina dan pemulihan perilaku,” ujar dokter hewan Yayasan IAR Indonesia, Imam Arifin.
Imam mengatakan belasan kukang yang akan dilepasliarkan sebelumnya sudah menjalani proses dan tahapan pemulihan secara intensif, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan tidak memiliki penyakit ketika dikembalikan ke habitatnya.
“Selama ini juga kebiasan dan pakan mereka kami amati untuk memastikan bahwa perilaku mereka sudah normal menjadi liar kembali,” ujarnya.