Rabu, 26 Februari 2025, masyarakat dengan kesadaran tinggi menyerahkan seekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) yang merupakan satwa dilindungi kepada Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Tindakan ini menjadi bukti nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung upaya konservasi satwa liar di Indonesia.
Dilansir dari akun sosial media BKSDA Sumatera Barat, setelah diterima oleh pihak TMSBK Bukittinggi, kukang tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim medis. Berita baiknya, kukang ini dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Langkah selanjutnya, kukang tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Marapi.
Pada tahap akhir, Resor Marapi bersama tim konservasi melepasliarkan kukang tersebut ke alam bebas. Pelepasliaran ini bukan hanya sekadar mengembalikan satwa liar ke alamnya, tetapi juga sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Sumatera Barat.
Baca Juga: Tarsius dan Kukang Terlihat Mirip Tapi Berbeda Rupa
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Konservasi Satwa Liar
Partisipasi masyarakat dalam melindungi satwa liar dilindungi seperti kukang sangatlah penting. Tindakan proaktif dalam melaporkan dan menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati Indonesia merupakan aset berharga yang harus dijaga. Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi, kita bisa memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati kekayaan alam yang luar biasa ini.
Dengan semakin banyaknya aksi nyata seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa liar akan terus meningkat. Yuk, bersama-sama menjadi bagian dari perubahan positif bagi alam Indonesia, Stop Kekang Kukang!