Seekor kukang jawa korban sengatan listrik berhasil dievakuasi oleh Tim Rescue 8.1.1 Bandung pada Minggu (11/6/2023). Satwa dilindungi itu ditemukan di permukiman warga di Jalan Sidomukti, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Sebelum dievakuasi, warga melaporkan adanya kukang yang jatuh dari tiang karena tersengat listrik pada Sabtu (10/6/2023) malam.
“Pertama kali ditemukan personel Linmas yang sedang patroli. Saat itu (Linmas) kaget mendengar suara letupan dan ada sesuatu yang jatuh dari tiang listrik. Dikira musang ternyata kukang,” kata petugas Tim Rescue seperti dikutip dari Sindonews.com
Baca juga : BKSDA Sumbar lepasliarkan Kukang Sumatera Serahan Warga
Kukang jawa tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor sekretariat tim rescue untuk menjalani pengobatan awal sebelum diserahterimakan nantinya kepada negara.
“Kukang Jawa adalah primata Strepsirrhini. Hewan langka ini dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Nomor 106,” pungkasnya.
Baca juga : Ribuan Mati Tersetrum, Kukang Terancam Jaringan Listrik
Kukang jawa merupakan salah satu satwa dilindungi di Indonesia. Status konservasinya saat ini berada di tingkat Kritis atau Critically endangered menurut Daftar Merah IUCN. Hal ini menunjukkan bahwa populasi kukang terancam punah apabila tidak dilakukan upaya konservasi yang berarti.
Di Indonesia sendiri, kasus kukang tersengat listrik cukup banyak terjadi. Dalam laporan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung, setidaknya terjadi 1200 kasus pemadaman listrik karena kukang sepanjang tahun 2021. Sebagian besar, kukang yang tersengat ditemukan mati atau terluka.