Seekor kukang sumatera hasil serahan warga dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat ke kawasan hutan Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Koto, Provinsi Sumatra Barat.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan pelepasliaran ini dilakukan setelah kukang dipastikan dalam keadaan sehat dan layak kembali ke alam bebas.
“Satwa kukang tersebut diserahkan oleh pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu,” ujarnya seperti dilansir dari halonusa.com
Baca juga : 10 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Cagar Alam Gunung Simpang
Sebelumnya, Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh menyerahkan kukang sumatera setelah dievakuasi dari rumah Nita (49), warga Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang pada Senin (22/5).
Pelaksana Harian Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dewi Novita didampingi Kabid Damkar Budi Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersinergi dengan damkar untuk memberikan perlindungan kepada hewan yang terancam punah.
“Melestarikan hewan yang dilindungi adalah kewajiban kita semua, sampai anak cucu kita nanti juga masih bisa menikmati indahnya ciptaan Tuhan YME,” kata Dewi.