Seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang nyasar ke genting rumah warga dievakuasi oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis di Dusun Cibeunying, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Rabu (10/8/22) malam.
Petugas Damkar Ciamis, Yadi Setiadi mengatakan bahwa penangkapan Kukang tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang melihat kukang di atas genting depan rumah.
“Karena pemilik dan warga mengetahui bahwa hewan tersebut langka dan dilindungi maka warga berinisiatif menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk mengevakuasi,” ujarnya.
Saat itu, kata Yadi, sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mendatangi lokasi untuk mengevakuasi Kukang yang berada di atas genting rumah warga.
Baca juga : Warga Majalengka Serahkan Kukang Jawa ke BKSDA Cirebon
“Adanya peristiwa ini kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hewan maupun satwa meningkat,” katanya, Kamis (11/8/22) seperti dilansir dari laman harapanrakyat.com
Menurut Yadi, Hal itu terbukti adanya masyarakat selalu melaporkan ketika ada satwa yang memang bukan untuk peliharaan.
“Setelah berhasil mengevakuasi Kukang ini, kita langsung menyerahkan ke BKSDA untuk melepaskan kembali ke habitatnya,” ucapnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap, membunuh maupun memelihara hewan yang dilindungi pemerintah. Sebab, hal itu demi kelestarian satwa, khususnya di Ciamis.
“Maka dari itu, jika ada yang menemukan satwa-satwa itu maka bisa melaporkannya ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Kukang jawa merupakan salah satu satwa dilindungi sesuai peraturan pemerintah Indonesia. Populasi satwa malam ini diperkirakan menurun drastis karena adanya perubahan lahan hutan menjadi permukiman dan pertanian.