Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menerima penyerahan seekor satwa liar yang dilindungi yaitu Kukang Sumatera (Nycticebus coucang). Kukang tersebut diserahkan oleh Anita Nurmalasari, warga Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun pada Rabu (26/08/2020) kemarin.
Robi Agung selaku Polhut BKSDA Jambi mejelaskan bahwa, Anita mendapatkan satwa tersebut dari temannya yang menyelamatkan kukang tersebut di pinggir jalan yang diduga tersengat listrik.
Melihat kondisi satwa kukang yang luka di bagian tangan sebelah kanan, Anita menghubungi dokter hewan kenalannya untuk memeriksa kondisi kukang tersebut, namun dokter hewan mengatakan bahwa kukang tersebut harus mendapatkan penanganan serius.
Anita pun selanjutnya menghubungi Balai KSDA Jambi untuk menyerahkan satwa tersebut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Akhirnya, Robi Agung pun menjemput dan membawa kukang tersebut ke Tempat Penyelamatan Satwa BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Saat kita jemput, kondisinya terdapat luka di bagian tangan sebelah kanan, terlihat berwarna hitam dan sudah tidak ada dagingnya lagi. Saat ini sudah di Tempat Penyelamatan Satwa BKSDA di Muaro Jambi,” ungkap Robi Agung.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Jambi yang diwakili oleh Kepala SKW I, H. Udin Ikhwanuddin, mengapresiasi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap satwa yang dilindungi.
Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat menyerahkan secara sukarela apabila memelihara satwa yang dilindungi.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah sukarela menyerahkan kukang yang merupakan salah satu hewan yang dilindungi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan secara sukarela satwa dilindungi jika memeliharanya. Hal ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam upaya konservasi,” ungkapnya.
“Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi serta memiliki peran yang penting dalam menjaga kestabilan ekosistem di alam, maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai warisan kelak untuk generasi penerus bangsa serta sebagai titipan Allah SWT,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kukang adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Berat tubuhnya berkisar antara 0,375-0,9 kg dengan panjang tubuh hewan dewasa sekitar 19–30 cm serta berhabitat di hutan-hutan hujan primer dan sekunder, rumpun-rumpun bambu dan juga hutan-hutan mangrove.
Selain itu, hewan ini juga memberikan kontribusi yang cukup bermanfaat bagi alam. Bagi alam, kotoran kukang nantinya akan menyuburkan pepohonan dan tumbuhan serta membantu dalam penyebaran biji. Kukang yang memakan biji-bijian kemudian ia buang dalam bentuk kotoran ke berbagai tempat yang dilewatinya sehingga membantu penyebaran vegetasi. Namun kondisi saat ini populasinya semakin menurun dan menjadi spesies yang rentan akibat alih fungsi kawasan dan perubahan tutupan lahan.
Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun.
Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) sekarang memasukan kukang ke dalam apendix I, artinya meski sudah ditangkarkan hewan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk apapun dan harus tetap kembali ke kawasan konservasi.