Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Satwa Kukang hingga Ular sanca Dilepasliarkan ke Habitatnya

  • Kukangku
  • 21 Jun 2021

5 ekor satwa liar mulai Kukang hingga Ular sanca dilepasliarkan oleh tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara ke Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara pada Senin (14/6/2021).

Pelepasliaran satwa liar ini dilakukan BBKSDA bersama sejumlah anggota organisasi konservasi yaitu Yayasan Scorpion Indonesia dan Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia (YPKSI). Kegiatan ini adalah rangkaian dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) pada 10 Agustus 2021.

Humas BBKSDA Sumatra Utara, Andoko Hidayat mengatakan kelima satwa liar yang mereka lepasliarkan terdiri dari 4 jenis satwa dilindungi dan 1 ekor satwa yang tidak masuk dalam kriteria dilindungi.

“Satwa yang dilepasliarkan yaitu 2 ekor Binturong, Seekor kukang, Seekor macan akar dan ular sanca batik. Hanya sanca batik yang tidak dilindungi,” ujarnya dilansir dari inews.com

Andoko memaparkan, beberapa satwa merupakan hasil penindakan. Seperti dua ekor binturong (Arctictis binturong) yang diserahkan pada 24 Agustus 2019 dan 12 Oktober 2020. Satwa lainnya, yaitu seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang diserahkan pada 16 Januari 2021.

“Sementara kukang merupakan hasil penyerahan masyarakat pada tanggal 29 Mei 2021 yang dititipkan ke YPKSI dan seekor ular sanca batik hasil dari evakuasi di sekitar areal PPS Sibolangit pada 6 Juni 2021,” paparnya.

Sebelumnya, satwa-satwa ini dirawat dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Deli Serdang, Sumatra Utara dan satu ekor Kukang di tempat rehabilitasi YPKSI.

“Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk mempertahankan populasi satwa liar di alam atau habitat alaminya. Kami berharap satwa-satwa ini mampu bertahan hidup dan berkembang biak,” ujar Andoko.

  • Pelepasliaran Kukang
  • BBKSDA Sumut
  • Inews.com

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousTangkap dan Pelihara Kukang, Warga Riau Ditangkap Polisi
NextPanjat Tiang Listrik, Kukang Padamkan Listrik WargaNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.