Satu kukang jawa (Nycticebus javanicus) berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan dari warga Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, Jawa Barat.
Sebelumnya, satwa dilindungi itu ditangkap oleh seorang warga bernama Susilo (57) yang melihat kukang tersebut bergelantungan di kabel listrik. Susilo kemudian menangkap dan menyimpannya di dalam kandang besi.
Kepala UPT Dakmar Kuningan, Khadafi Mufti mengatakan bahwa kukang merupakan jenis satwa langka dan dilindungi.
Baca juga : BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan ke CA Pararawen
“Jika ada yang melihat atau menangkap hewan jenis ini, silahkan lapor ke petugas untuk diamankan. Jangan diganggu sampai kami tiba di lokasi,” ujarnya, Selasa (18/10/2022) seperti dikutip dari ciremaitoday
Dia menyebut, jika warga sudah mengetahui terhadap jenis hewan yang dilindungi tersebut. Sehingga berselang satu hari setelah ditangkap, warga langsung melapor ke petugas damkar.
“Akhirnya kita meluncur ke lokasi untuk mengamankan kukang ke kantor,” ucapnya.
Tak hanya kukang, pihaknya juga mengamankan satu ekor ular jenis sanca sepanjang kurang lebih 3 meter. Ular tersebut berhasil ditangkap petugas damkar usai memangsa hewan ternak milik warga di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kuningan.