Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Pedagang Hewan Ditangkap Polresta Kediri Karena Menjual Kukang dan Satwa Dilindungi Lainnya

  • Kukangku
  • 11 Aug 2019

Susanto, warga Kelurahan Sentono Pande, Kota Kediri ditangkap polisi lantaran terbukti menyimpan dan hendak menjual 6 ekor satwa langka. Susanto merupakan penjual hewan di Pasar Hewan Sentono Betek.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan, Tim Satreskrim mendapati 6 ekor satwa langka dilindungi di rumah Susanto. Satwa langka tersebut adalah 2 ekor landak jawa, 1 ekor elang jambul dan 3 ekor kukang.

Dari hasil pemeriksaan, Susanto mengaku bahwa 6 satwa langka itu ia peroleh dari hasil barter hewan dagangannya. Rata-rata pembelinya berasal dari luar maupun dalam warga Kota Kediri.

“Pengakuan pelaku, satwa ini didapat dari hasil barter, tapi ini kita masih lakukan penyidikan lagi,” kata Anthon, Selasa (23/7/2019).

Anthon menyebut, satwa langka tersebut dijual pelaku dengan harga bervariasi. Untuk Elang Jambul dibandrol Rp 300 ribu, Landak Jawa seharga Rp 250 ribu dan Kukang seharga Rp 750 ribu. Selain dijual di pasar, satwa langka ini juga ditawarkan secara online.

“Pelaku mengaku baru jualan seminggu,” tambahnya.

Sementara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri Ruden Iwanto menambahkan, satwa-satwa langka itu biasanya didatangkan dari luar daerah. Sebab di Kediri, jenis satwa tersebut sudah sulit ditemui. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa langka untuk segera menyerahkan dengan sukarela ke BKSDA setempat atau bisa mengurus surat izin agar keberadaan satwa tersebut tidak punah.

“Di Kediri sendiri dinyatakan sudah langka. Untuk status satwa ini sudah masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2019,” tutur Ruden.

Atas perbuatannya, Susanto dijerat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan 6 satwa langka tersebut langsung dibawa ke BKSDA Kediri.


Sumber berita : jatimnow.com, harianbhirawa.com

  • Penegakan Hukum
  • kediri, kejahatan satwa, penegakan hukum

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousBKSDA Aceh Lepasliar 3 Individu Kukang dan Elang
NextJangan Main-main, Pedagang Kukang Bisa Dituntut 5 Tahun PenjaraNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.