Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Gede Pangrango

  • Kukangku
  • 11 Jan 2022

Seekor kukang jawa dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) di habitatnya pada Kamis (6/1/2022).

Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Diah Qurani K, M.Sc. yang memimpin langsung pelepasliaran Kukang, menyampaikan bahwa satwa tersebut awal mulanya ditemukan warga di sekitar kawasan.

“Yang bersangkutan langsung menyerahkan ke kantor BBTNGGP karena mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi,” ujarnya dilansir dari situs resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada Jumat (7/1/2022).

Seekor kukang dilepasliarkan di kawasan hutan TNGGP. Foto : Dokumentasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Menurutnya, kesadaran masyarakat ini sesuatu yang layak diapresiasi ditengah perjuangan kita bersama untuk melestarikan alam.

“Setelah dikoordinasikan dengan pihak terkait dan melihat bahwa kondisi kukang jawa tersebut layak untuk dilepasliarkan, maka diputuskan untuk langsung dikembalikan ke habitatnya,” kata Diah.

Diah menambahkan bahwa upaya kecil pelestarian satwa liar seperti ini akan terus ditingkatkan, selain untuk meningkatkan populasinya di alam juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Populasi Kukang Jawa di alam ini masih perlu untuk ditingkatkan. Selain karena memang populasinya terancam punah namun juga karena pentingnya keberadaan satwa ini bagi ekosistem,” tambahnya.

Baca juga : Dua Kukang Jawa Dikembalikan ke Habitatnya di TN Gunung Ciremai

Kukang jawa (Nycticebus javanicus), lanjutnya, merupakan spesies yang dilindungi melalui Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Kukang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional,” terangnya.

  • Pelepasliaran Kukang
  • kukang jawa

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousDua Kukang Jawa Dikembalikan ke Habitatnya di TN Gunung Ciremai
NextDamkar Ciamis Evakuasi Kukang Nyasar di Rumah WargaNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.