Balai Konservasi Sumber Daya Alam Banten (BKSDA Banten) berhasil mengamankan 2 individu kukang, yang terdiri dari induk dan anakan dari pedagang.
Kedua kukang diamankan bersama satwa dilindungi lainnya yaitu Lutung Jawa dan Kakaktua. Penyelamatan satwa tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada pelaku yang menawarkan satwa dilindungi secara online.
Keempat satwa tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.