Dua ekor kukang hasil penemuan warga diserahkan ke kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Wilayah Dumai oleh Komunitas Sahabat Musang Dumai dan Sekitarnya (SAMUDRA) di kota Dumai, Riau pada Rabu (23/06/2021).
Ketua komunitas SAMUDRA, Anggie Chaniago mengatakan awalnya kukang ditemukan warga di ladang dan kemudian dibawa pulang.
“Warga tersebut tidak mengetahui Kukang adalah hewan dilindungi. Setelah saya jelaskan dan bercerita panjang lebar akhirnya mereka menyerahkan hewan tersebut,” katanya dikutip dari Monitorriau.com
Lebih lanjut, Komunitas pecinta satwa itu membawa kukang serahan dari warga itu ke pihak BKSDA untuk dilestarikan.
Petugas BBKSDA Riau Wilayah Dumai, Nurzaman mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan SAMUDRA yang sudah ikut dalam melestarikan hewan dan konservasi di Kota Dumai.
“Semoga komunitas SAMUDRA semakin sukses terus ikut melestarikan hewan,” ucapnya.
Komunitas SAMUDRA juga mengajak warga Kota Dumai untuk bersama-sama melestarikan satwa dan lingkungannya agar habitat mereka tidak punah.