Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

Dirawat Satu Bulan, Kukang Diserahkan Suhendra ke BKSDA Kalteng

  • Kukangku
  • 1 Aug 2024

Suhendra, sedang berjalan di tepi hutan Desa Tumbang Tuan ketika menemukan seekor kukang yang terlihat lemas dan sakit. Warga Kalimantan Tengah itu lalu mengambil primata tersebut untuk dirawat hingga sehat.

Satu bulan berlalu, Suhendra sadar kalau satwa yang diselamatkannya itu ternyata dilindungi oleh Undang-Undang. Ia pun memutuskan untuk mengontak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Resort Sampit. Mendengar permintaan Suhendra, petugas BKSDA langsung mendatangi Suhendra untuk mengevakuasi kukang itu pada Selasa (30/7/2024).

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah menerima kukang dari Suhendra. Dalam serah terima tersebut, tim Muriansyah dibantu oleh anggota Manggala Agni. Kukang tersebut dalam kondisi sehat dan berjenis kelamin jantan.

Suhendra memasukkan kukang ke dalam kandang sebelum dievakuasi oleh petugas Resort Sampit.

“Kalau dilihat berdasarkan ciri fisik, bentuk badan serta gigi atau taringnya, mamalia bernama latin Nycticebus sp. ini masih berusia remaja,” jelas Muriansyah seperti dilansir dari klikkalteng.id

Baca juga : Masuk Rumah Warga, Kukang Kalimantan Dievakuasi Damkar Kabupaten Banjar

Kukang ini, lanjut Muriansyah, merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang, tidak ada yang boleh memelihara maupun memperjualbelikannya. Ia menghimbau masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi temuan warga di sekitar permukiman kepada petugas, seperti kucing hutan, kukang ataupun trenggiling.

“Untuk sementara kami akan mengamankan kukang ini di Pos Sampit. Kondisinya sehat. Kami menunggu arahan untuk pelepasliaran kukang ini,” ujarnya.

Perlindungan kukang disebutkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

  • Penyerahan Sukarela
  • kukang kalimantan

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousSatgas TNI Gagalkan Penyelundupan Kukang Kalimantan
NextTersengat Listrik, Kukang Bangka Berkondisi Memprihatinkan Dievakuasi Alobi Foundation dan BKSDA SumselNext

Artikel

Lainnya

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Dua Kukang Sumatera Hirup Alam Bebas di Taman Nasional Gunung Leuser

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram