Dua ekor kukang dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah pada Rabu (12/01/2022).
Kedua kukang yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa serahan masyarakat di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah seperti dilansir dari akun instagram resmi BKSDA Kalteng
Kukang tersebut terdiri dari induk dan anaknya ini diserahkan oleh warga Desa Pasir Panjang Rt.04 atas nama Bapak Abdul Kadir di kantor SKW II Pangkalan Bun. Diketahui keduanya telah dipelihara oleh Abdul Kadir selama 8 bulan.
Baca juga : Damkar Ciamis Evakuasi Kukang Nyasar di Rumah Warga
Bersama dengan 1 ekor owa, ketiganya dilepasliarkan di Suaka Margasatwa (SM) lamandau. SM Lamandau merupakan habitat alami beberapa jenis satwa. Pihak BKSDA Kalteng berharap satwa yang dilepasliarkan di kawasan konservasi ini dapat berkembang biak dengan baik dan bertambah populasinya.
Pihak BKSDA Kalteng juga berpesan semoga kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dalam upaya pelestarian satwa liar di Kalimantan Tengah.