Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

BKSDA Jambi Lepasliarkan Kukang Hasil Buruan

  • Kukangku
  • 12 Apr 2019

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepas liarkan 4 ekor satwa dilindungi ke hutan kawasan Kabupaten Merangin, Jambi. Keempat jenis satwa itu ialah Tapir, Elang Brontok, Ungko dan Kukang yang merupakan hasil buruan warga.

“Sebelum 4 ekor satwa dilindungi itu kita lepaskan maka terlebih dahulu kita lakukan observasi. Setelah kondisinya cukup baik baru kita lepaskan ke alam liar di hutan,” kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh kepada detikcom, Rabu (10/4/2019).

Tapir betina berusia 1,5 tahun itu sebelumnya didapat dari hasil sitaan petugas BKSDA Jambi dari salah seorang warga suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Merangin Jambi. Tapir yang rencananya mau dijual oleh warga itu kemudian disita oleh petugas.

Selain Tapir, satwa Elang Brontok jantan berusia 2 tahun didapat petugas dari hasil penyerahan secara suka rela oleh warga di Kota Jambi. Kemudian, Kukang jantan berusia 2 tahun serta Ungko betina didapat petugas dari hasil penyerahan warga di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kalau untuk Tapir itu kita rawat hampir satu tahun lamanya, kita pulihkan kondisinya dulu, karena Tapir itu didapat warga SAD dengan cara diburu dan untuk Elang Brontok, Ungko dan Tapir kita rawat selama 2 bulan dengan kita titipkan ke pihak kebun binatang sebagai lembaga konservasi hewan yang ada di Jambi,” ujar Rahmad.

Dari pelepasliaran itu, pihak BKSDA Jambi berharap agar masyarakat untuk tidak melakukan pemburuan secara ilegal. Warga juga diminta menjaga satwa dilindungi demi keberlangsungan hidup satwa di alam liar.

“Bagi siapapun perburuan satwa dilindungi maupun kepemilikan satwa liar adalah suatu hal yang tidak dibenarkan menurut undang-undang. Kepemilikan satwa liar juga dapat menimbulkan masalah terhadap manusia. Maka dari itu mari bersama-sama menjaga dan melindungi ekosistem alam yang ada,” pungkasnya.


Sumber berita : Detik News

  • Pelepasliaran Kukang
  • bksda jambi, kabupaten merangin

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousKukang Kalimantan Nyasar Ke Pemukiman
NextKukang Nyasar Diserahkan Pada Hari BumiNext

Artikel

Lainnya

Kolaborasi Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi

Kukang tersengat listrik di Kutai Kartanegara

Mengagetkan! Seekor Kukang Kalimantan Tersengat Listrik di Kutai Kartanegara

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram