Seorang warga Putussibau, Amrin telah menyerahkan hewan yang dilindungi pemerintah yaitu Kukang Kalimantan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kapuas Hulu.
Amrin menemukan Kukang Kalimantan itu tanggal 22 Juni 2017 lalu di rumahnya, di Jalan Danau Kayan Putussibau.
“Kukang itu naik ke rumah lalu saya tangkap, dan terus dikandang besi. Kemudiaan diserahkan ke Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS),” ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/6/2017).
Menurutnya, sebelum diserahkan ke BBTNBKDS, banyak teman-teman yang berniat untuk memelihara kukang tersebut. Namun ia tidak berani menyerahkan, karena kukang merupakan hewan yang dilindungi. “Saya langsung berkoordinasi dengan petugas BBTNBKDS, kemudian diserahkan,” ungkapnya.
Kasi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBTNBKDS, Sarwono membenarkan kalau ada seorang warga Putussibau yang telah menyerahan kukang kalimantan tersebut ke petugas BKSDA.
“Kalau tak salah tanggal 24 Juni 2017 kemarin, kami menerima satu ekor kukang remaja, jantan yang diserahkan warga Kecamatan Putussibau Utara. Binatang itu, ditemukan warga dibelakang rumahnya,” ujarnya lewat rilis kepada wartawan, Kamis (29/6/2017).
Sarwono menjelaskan, Kukang masuk dalam katagori satwa langka dilindungi. Makanya harus diserahkan ke BKSDA Kapuas Hulu. Karena sudah berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dan Ekosistem, pasal 21 ayat (2) menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.
“Jadi kalau melanggar undang-undang tersebut, akan diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan denda Rp 100 Juta. Kita himbau siapapun yang menemukan kukang segera melapor ke pihak BKSDA,” ucapnya.
Menurutnya, Kukang ada tiga jenis yaitu, Kukang Jawa, Kukang Sumatera, dan Kukang Kalimantan. Ketiga jenis ini memiliki perbedaan seperti dari berat badan. Dimana kalau Kukang Jawa beratnya sekitar 900 gram, Kukang Sumatera sekitar 700 gram, dan Kukang Kalimantan 600 gram.
Selain itu ciri-ciri lain yaitu, Kukang Jawa memiliki punuk terang, yang lebih indah bila dibandingkan dengan Kukang Sumatera, dan Kukang Kalimantan, yang berwarna coklat keabu-abuan.
“Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN), Kukang Kalimantan statusnya adalah, Rentan atau tiga langkah menuju kepunahan di alam. Maka dari itu marilah kita sama-sama menjaga hewan yang dilindungi supaya tidak punah,” ungkapnya.
Sumber berita : pontianak.tribunnews.com