Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

8 Ekor Kukang Sitaan Dilepasliarkan di Tahura Bung Hatta Padang

  • Kukangku
  • 6 Oct 2017
pelepasan kukang tahura bung hatta padang

Sebanyak 8 ekor primata jenis kukang sumatera (Nycticebus coucang) dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta Kota Padang, Selasa 3 Oktober 2017. Delapan ekor primata nokturnal (aktif di malam hari) itu merupakan barang bukti hasil penyitaan penegak hukum penyelidikan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Pekanbaru Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Harimau dari seorang petani dan tukang ojek yang  diamankan di Lubuk Basung dan Maninjau, Kabupaten Agam beberapa waktu lalu.

Prosesi pelepasan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Sumatera Barat dan perwakilan kejaksaan tinggi Sumatera Barat.  Kukang korban perdagangan itu juga sebelumnya telah ditranslokasi ke pusat rehabilitasi yang berada di Solok. Mereka dibiarkan beradaptasi terlebih dulu dengan lingkungan alam sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho ‘Roy’ Sani menyampaikan upaya pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi bertujuan untuk memberikan efek jera. bagi siapa saja yang memelihara satwa dilindungi akan berurusan dengan hukum. Beliau menghimbau agar tidak memelihara satwa dilindungi. Bila masih ada yang memelihara serahkan pada pihak yang berwenang.

Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, kukang sumatera termasuk dalam kategori rentan punah akibat kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan serta digunakan untuk kebutuhan medis atau spiritual. Seperti diketahui, kukang (Nycticebus sp.) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.  Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

  • Pelepasliaran Kukang
  • bksda sumbar, kukang sumatera, padang, Pelepasliaran, tahura bung hatta

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousLakukan hal ini pada hewan yang dilindungi, netizen sebut pemuda ini tidak hadir saat pembagian otak
NextTerjerat Kabel Listrik, BKSDA Selamatkan Seekor Kukang dari PandeglangNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Merayap di Kabel Listrik, Kukang Jawa Dievakuasi Damkar Ciamis

Ditemukan di Ladang, Induk dan Anak Kukang Diserahkan Warga ke BKSDA Sumbar

Kukang Dievakuasi Disdamkar Kabupaten Bandung di Permukiman Warga

Tersengat Listrik dan Alami Cedera, Kukang Diselamatkan Damkar Kuningan

Seekor Kukang Tersengat Listrik di Cianjur

Tersengat Listrik, Kukang Dievakuasi Tim Rescue Bandung

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.