6 kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil serahan masyarakat dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah Ciamis di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, Ciamis pada Jumat (10/6/2022).
Kegiatan pelepasliaran dan pemeriksaan kondisi kukang dilakukan bersama tim dari Yayasan IAR Indonesia. Dari hasil pemeriksaan, keenam kukang ini dinyatakan telah layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jawa Barat, Dindin Koesdinar mengatakan bahwa keenam kukang berasal dari penyerahan masyarakat di sekitar Ciamis.
Baca juga : BKSDA Aceh Amankan Kukang Sumatera Milik Warga
“Untuk diketahui bahwa keenam ekor satwa tersebut adalah hasil penyerahan masyarakat dari daerah Tasikmalaya, Ciamis, Banjarsari dan Kalipucang,” ujarnya.
Menurutnya, keenam kukang dalam keadaan sehat. Hal ini terlihat dari kondisinya yang tidak memiliki luka, dan kondisi gigi masih lengkap.
“Kami menyimpulkan bahwa keenamnya layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” kata Dindin.