Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

20 Kukang Dikembalikan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak Sukabumi

  • Kukangku
  • 21 Dec 2016

Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa International Animal Rescue (IAR) Indonesia melepaskan 20 individu kukang Jawa (nycticebus javanicus) di hutan koridor Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Sukabumi, Selasa (20/12).

Kukang yang dilepas merupakan hasil serahan masyarakat dan sitaan penegak hukum di wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Sebanyak 20 kukang terdiri dari 11 individu jantan dan sembilan betina.

Semuanya telah selesai menjalani masa rehabilitasi di Kaki Gunung Salak, Bogor. Diharapkan, para kukang menjalani watak ilamiahnya di habitat aslinya.

“Dari segi perilaku, kukang yang dilepaskan itu sudah layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya,” ujar Animal Care Manager IAR Indonesia, Wendi Prameswari kepada Radar Sukabumi (Jawa Pos Group).

Menurut Wendi, untuk mengembalikan kukang korban peliharaan dan perdagangan tersebut ke sifat liar, pihaknya membutuhkan waktu relatif lama serta biaya yang tidak sedikit. Pasalnya, kukang-kukang itu sudah mulai terbiasa dengan manusia.

“Ketika mereka dilepaskan, butuh waktu lagi untuk menyesuaikan. Makanya, sebelum dilepas harus direhabilitasi terlebih dahulu,” paparnya.

Pengendali Ekosistem Hewan (PEH), Isep Mukti W menambahkan, dari kukang yang dilepaskan, ada beberapa dikenakan polar. Fungsinya untuk memantau jelajah dan memonitor pergerakan dan perkembangan kukang.

“Selama satu bulan, kita akan intens melakukan monitor. Makanya, tadi ada beberapa kukang yang dipasang polar,” timpalnya.

Menurut Isep, kukang merupakan primata yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 dan PP Nomor 7 Tahun 1999. Sehingga, jika ada masyarakat yang menjualbelikan bahkan memelihara, bisa diproses secara hukum.

“Kukang ini sebagai penyeimbang ekosistem alam, membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam. Makanya, siapa yang memperjualbelikan kukang, bisa diproses secara hukum,” lanjutnya.


Sumber berita : jawapos.com

  • Pelepasliaran Kukang
  • kukang jawa, Pelepasliaran, Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousSi Malu-Malu yang Mengkhawatirkan
NextBKSDA Ciamis Lepasliar 2 Kukang JawaNext

Tinggalkan pesan

Artikel

Lainnya

Kukang Sumatera Dilepasliarkan ke Habitatnya di Sumsel

Kukang Dilepasliarkan BKSDA Sumbar di Suaka Margasatwa

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Kukang Temuan Warga ke Habitatnya

Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran

Kukang Ditemukan di Teras Rumah, Warga Serahkan ke BKSDA

kukang

Temukan Kukang di Pohon Mahoni, Petugas RTH Serahkan ke BKSDA

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2023 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram

Banyak kakak baik telah menyisihkan Rp1.000 untuk berdonasi, dan itu semua sangat berarti bagi para kukang.