2 kukang sumatera dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara ke habitatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara pada Selasa (9/8/2022).
Kedua kukang sumatera atau Nycticebus coucang yang dilepasliarkan masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina. Selain kukang, juga ikut dilepasliarkan satu individu kucing emas (Profelis aurata) dan satu individu kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan.
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, pelepasliaran satwa dilindungi ini merupakan rangkaian kegiatan Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022.
Baca juga : Masuk ke Rumah, Kukang Sumatra Diserahkan Warga ke BKSDA
“Kukang dan kucing emas merupakan penyerahan masyarakat, sedangkan Kucing Kuwuk merupakan barang bukti titipan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera yang perkaranya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” ujar Andoko, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari laman Mistar.id
Andoko memastikan, satwa-satwa tersebut sebelum dilepasliarkan telah menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Berdasarkan observasi dan pengamatan visual oleh tim, tidak terlihat adanya gejala klinis penyakit menular.
Baca juga : Damkar Ciamis Evakuasi Kukang Dari Genting Rumah Warga
“Satwa yang dilepasliarkan itu dalam kondisi normal/sehat, sehingga layak untuk dikembalikan ke habitatnya,” sebutnya.
Andoko menyebutkan, TWA Sicike-cike dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, mengingat kawasan ini merupakan habitat dari satwa-satwa tersebut.
“Dengan pelepasliaran ini diharapkan Kukang, Kucing Emas dan Kucing Kuwuk dapat hidup dan berkembang biak secara alami di habitatnya,” pungkasnya.