Dua ekor kukang hasil serahan warga dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser di kawasan hutan TN Gunung Leuser yang berada di Bukit Lawang, Sumatra utara pada Selasa (8/2/2022).
Kedua kukang tersebut merupakan hasil serahan oleh warga di Dusun Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Senin (7/02/2022).
![](https://kukangku.id/wp-content/uploads/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-08-at-22.46.42-850x560-1.jpeg)
Kepala Seksi SPTN Wilayah V Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Palber Turnip mengatakan bahwa dua ekor Kukang ini ditemukan oleh warga di ladang dan sempat beberapa hari dipelihara.
“Tadi baru saja kita lepaskan 2 ekor Kukang. Hewan tersebut didapat pada malam kemarin oleh rekan-rekan kita beserta SUMECO,” ujarnya
Menurut Palber, pihaknya telah menyelidiki apakah kukang tersebut terkait dengan perdagangan ilegal satwa liar. Namun, ternyata tidak di temukan bukti keterkaitan dengan perdagangan.
Baca juga : Tak Sengaja Bertemu Petugas, Warga Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumut
“Setelah melakukan tindakan terhadap satwa yang dilindungi ini, dan melihat kondisi 2 ekor Kukang dalam keadaan sehat, pihak kami segera melakukan pelepasliaran,” katanya.
![](https://kukangku.id/wp-content/uploads/2022/02/Kukang-Sumut-Kampung-Sendiri-2-1200x675.jpeg)
Palber menambahkan, pelepasliaran terhadap satwa dilindungi ini, dikarenakan usia kukang masih remaja dan bagus berkembang biak di alam.
Saat melakukan pelepasliaran 2 ekor Kukang oleh pihak BBTNGL SPTN Wilayah V, kegiatan itu juga dihadiri oleh lembaga SUMECO dan Komunitas Kampung Sendiri serta warga kampung kampung setempat.