Yayasan Internasional Animal Rescue (IAR) Indonesia mengingatkan bahaya penggunaan senapan angin bagi satwa yang dilindungi seperti primata. Hal itu disampaikan IAR Indonesia saat kegiatan sosialisasi tentang pentingnya satwa dilindungi, Minggu (03/02/2019), bertempat di Taman Hutan Kota Ciamis.
Perwakilan IAR Indonesia, Agung Ismail, Minggu (03/02/2019), mengungkapkan, pihaknya menemukan 3 sampai 5 butir peluru senapan angin pada tubuh sejumlah Kukang Jawa yang masuk rescue center.
Menurut Agung, senapan angin sebenarnya hanya digunakan di lokasi berizin dan untuk kegiatan olahraga. Kepemilikan senapan angin pun, harus seizin organisasi Perbakin dan Kepolisian.
“Sayangnya, senapan angin begitu mudah diperoleh dan dimiliki masyarakat. Apalagi, target sasaran tembaknya, satwa yang dilindungi,” ucapnya.
Selain untuk peliharaan, Agung menuturkan, pihaknya menduga perburuan primata jenis kukang Jawa juga dilakukan untuk kepentingan pembuatan obat-obatan. Dia menegaskan bahwa hal itu merupakan tindakan ilegal.
Agung juga menyebutkan, baru-baru ini Kepolisian Resort (Polres) Majalengka berhasil mengungkap upaya penjualan 79 ekor Kukang yang akan dikirim ke Surabaya kemudian diekspor ke Shanghai. (Deni/R4/HR-Online)
Sumber berita : harapanrakyat.com